Pemkab Bekasi Bahas Fasilitasi Akhir Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

Pemkab Bekasi Bahas Fasilitasi Akhir Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
Lihat Foto

WJtoday, Kab Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Rapat fasilitasi akhir Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bekasi Utara bersama Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), di ruang rapat KH. R. Ma'mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (22/12/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik, Ketua Komisi I Ani Rukmini, Asisten Daerah I  Sri Enny Mainiarti dan perwakilan Pemprov Jabar.

Dani Ramdan menyampaikan, hasil pertemuan ini akan dilanjutkan dengan Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda), dan penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes).

"Pertemuan dua panitia ini dengan narasumber dari Provinsi bahwa, anggaran kapasitas sudah dialokasikan, Januari kita sudah melaksanakan Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) untuk Musdesnya juga akan dilaksanakan oleh Biro Tapem dikomandoi oleh para Camat, di desa yang akan masuk cakupan daerah pemekaran," jelas Dani usai rapat.

Dani melanjutkan, panitia harus memperhatikan dalam Musdes tersebut yang mesti dicatat pada berita acara sebanyak tiga poin.

"Itu harus memperbaharui berita acara, dengan tiga statement, pertama menyetujui adanya pemekaran, kedua menyetujui desanya masuk cakupan, ketiga menyetujui nama Kabupaten barunya apa, ini harus 100 persen desa mendukung," jelasnya.

Pemkab Bekasi menurut Dani, dalam proses Kapasda menargetkan tiga bulan pada Januari-Maret 2023 dan disesuaikan juga dengan cepatnya Musyawarah Desa (Musdes).

"Dengan target, April kita sudah masuk ke Paripurna, untuk keputusan bersama Bupati dan Ketua DPRD pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru," ujar Dani.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik menyampaikan pertemuan ini merupakan kolaborasi antara eksekutif-legislatif bersama kedua organisasi panitia, dalam rangka mengusahakan pemekaran di Kabupaten Bekasi bagian utara.

"Kami legislatif dan eksekutif menyetujui yang hari ini dipaparkan, terkait dengan ke depan prosesnya seperti apa, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan data yang harus didapatkan," kata Holik.  ***