Penggunaan Gas Air Mata Salahi Aturan FIFA

Penggunaan Gas Air Mata Salahi Aturan FIFA

WJtoday, Jakarta - Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Police Watch (IPW). 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata oleh kepolisian menyalahi aturan FIFA. 

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10/2022).

Sugeng pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi BRI Liga 1. 

Dia menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi prosedur soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 

"Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," kata dia. 

Polisi dituding menembakkan gas air mata secara membabi buta

Menurut informasi yang mereka terima, Sugeng menyatakan bahwa aparat polisi sempat membabi buta menembakkan gas air mata ke arah penonton saat itu. Hal itu menimbulkan penonton yang berjumlah sekitar 40 ribu orang panik. 

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata dia.  

Kapolres Malang didesak untuk Dicopot, proses pidana dijalankan

IPW pun mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia dinilai harus bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya itu. 

Selain itu, Sugeng juga meminta agar Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta memproses pidana panitia penyelenggara pertandingan. 

Dia tak ingin tragedi Kanjuruhan ini menguap seperti kejadian pada laga Piala Presiden 2022 di Bandung Juni lalu.

"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," kata Sugeng.

Kronologi kerusuhan

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bermula ketika sekitar tiga ribu suporter turun ke lapangan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. Mereka tidak puas dengan kekalahan tim kesayangannya dengan skor 2-3 di kandang sendiri. 

"Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," kata Nico dalam konferensi pers Minggu, 2 Oktober 2022.

Para suporter Arema FC itu disebut berupaya mencari pemain dan ofisial. Melihat kondisi itu, menurut Nico, petugas keamanan berupaya melakukan pencegahan agar para suporter tidak mengejar pemain dan ofisial. 

Polisi lepaskan gas air mata, penonton menumpuk di pintu keluar

Aparat keamanan lantas melepaskan gas air mata untuk membubarkan para suporter. Menurut Nico, penembakan gas air mata dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan dinilai telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata dia.

Nico menyatakan, dari 127 orang korban meninggal tersebut dua diantaranya merupakan anggota Polri. Selain korban jiwa, terdapat juga 14 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 diantaranya merupakan kendaraan Polri. 

Duel Arema FC vs Persebaya Surabaya memang dikenal sebagai pertarungan sarat gengsi. Pasalnya, laga itu mempertemukan dua tim terbesar di Jawa Timur. 

Komnas HAM: korban tewas bertambah jadi 153 orang

Korban tewas akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikabarkan kembali bertambah. Dari informasi yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), korban tewas bertambah menjadi 153 orang.

"Saya sebagai salah satu penggila bola ikut berduka atas jatuhnya korban di stadion Kanjuruhan, Malang. Sampai pagi ini informasinya sudah 153 orang yang meninggal dunia," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Minggu (2/10/2022).

Komnas HAM berencana menerjunkan tim investigasi untuk mengusut penyebab kerusuhan yang terjadi usai laga Arema versus Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, malam. Apalagi, sampai menimbulkan ratusan korban jiwa. Saat ini, Komnas HAM sedang membahas serius terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang ini. 

"Belum koordinasi dengan pihak Kepolisian. Kami masih koordinasi di internal Komnas HAM," katanya.

Jalannya pertandingan

Laga ini sebenarnya berlangsung cukup lancar. Persebaya Surabaya sempat unggul 2-0 terlebih dahulu lewat gol Juninho pada menit ke-8 dan Leo Lelis pada menit ke-32.

Arema FC baru bisa menyamakan kedudukan menjelang turun minum lewat dua gol Abel Camara, salah satunya melalui titik putih. Gol Sho Yamamoto pada awal babak kedua menjadi penentu hasil akhir laga tersebut. 

Kemenangan 3-2 Persebaya Surabaya itu mengakhiri kutukan 23 tahun tim Bajul Ijo tak pernah menang ketika bertandang ke markas Arema FC. 

Hasil itu juga membuat kedua tim kini bersaing ketat di papan klasemen BRI Liga 1. Arema FC kini menempati posisi kesembilan dengan perolehan 14 angka sementara Persebaya tepat di bawahnya dengan selisih hanya satu angka. 

Tragedi Kanjuruhan itu membuat PT Liga Indonesia Baru, operator BRI Liga 1, menghentikan kompetisi itu selama sepekan ke depan.***