Pertamina klarifikasi Soal penghapusan Premium dan Pertalite

Pertamina klarifikasi  Soal penghapusan Premium dan Pertalite

Wjtoday,Jakarta - Wacana penghapusan Premium dan Pertalite kembali berembus. Kali ini, rencana penghapusan dua bahan bakar minyak ini dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI pada Senin (31/8).

Wacana yang dilemparkan lagi oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati ini  viral di media sosial dan mendapat kritik dari banyak pihak.

Akhirnya Pertamina mengklarifikasi wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

Lewat keterangan resminya, Pertamina mengaku berkomitmen penuh untuk melaksanakan penugasan sebaik-baiknya yaitu menyalurkan BBM jenis premium. Langkah ini sesuai dengan penugasan dari pemerintah kepada Pertamina sebagai Badan Usaha

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina dengan sebaik-baiknya.

“Berdasarkan penugasan dari pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan premium di Indonesia,” ujar Fajriyah, Selasa, 1 September 2020.

Kini, Pertamina disebut masih menyalurkan dan menyediakan Premium di 4.700 outlet/SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di samping jenis BBM lainnya. Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo)  dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite

Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” katanya.

Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Namun, dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan

“Sesuai kesepakatan dunia dan pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” katanya.

Diketahui sebelumnya Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyederhanaan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Nicke memaparkan, saat ini masih ada dua produk di bawah RON 91 yang masih dijual yakni Ron 88 (Premium) dan RON 90 (Pertalite). Karena itu, Pertamina berencana menghapus bensin premium dan pertalite

 "Kita akan mencoba melakukan pengelolaan hal ini karena sebetulnya premium dan pertalite ini porsi konsumsinya paling besar," kata Nicke  dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT Pertamina dan Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/2020).

Nicke melanjutkan, hanya tinggal 7 negara yang masih menjual produk gasoline di bawah RON 90 yakni Bangladesh, Colombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan dan Indonesia.

Menurutnya, padahal Indonesia masuk dalam kelompok negara yang memiliki GDP US$ 2.000 hingga US$ 9.000 per tahun. Berdasarkan klasifikasi tersebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memasarkan jumlah jenis produk BBM paling banyak yakni 6 jenis produk.

"Jadi itu alasan yang paling penting kenapa kita perlu mereview kembali varian BBM ini, karena benchmark 10 negara seperti ini," kata Nicke.***