Polda Jabar Tegaskan DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Pegi Setiawan!

Polda Jabar Tegaskan DPO Kasus Vina Cirebon Hanya Pegi Setiawan!

WJtoday, Bandung - Polda Jawa Barat akhirnya merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 silam. Polda Jabar pun menegaskan DPO dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong.

"Perlu saya tegaskan tersangka semuanya bukan 11, tapi 9. Sehingga DPO hanya 1 yaitu PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).

Kepastian ini diperoleh dari hasil pemeriksaan para terpidana kasus Vina. Dari keterangan mereka, muncul sejumlah nama mulai dari 5, 3 hingga seorang pelaku lain yang terlibat kasus tersebut.

Namun setelah didalami, hanya Pegi yang ternyata dinyatakan terlibat kasus Vina Cirebon. "Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," tegas Surawan.

Namun demikian, Surawan menyatakan jika dikemudian hari muncul dugaan pelaku lain, penyelidikan akan kembali dilanjutkan. Untuk saat ini, ia kembali menegaskan bahwa tersangka dari kasus Vina seluruhnya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang sebagaimana isu yang tersebar.

"Kalau di kemudian hari muncul tersangka lain, akan kami periksa. Sejauh ini, fakta dalam penyelidikan kami, DPO adalah 1, bukan 3. Jumlah tersangka semuanya 9 bukan 11," pungkasnya.***