PPKM Diperpanjang, Polrestabes Bandung Awasi Pertokoan hingga Kuliner

PPKM Diperpanjang, Polrestabes Bandung Awasi Pertokoan hingga Kuliner
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Polrestabes Bandung menindaklanjuti adanya perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mengawasi aktivitas sektor bisnis mulai dari pertokoan hingga kuliner.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menyebutkan sejumlah sektor bisnis itu kini memang diberi relaksasi sesuai dengan Inmendagri.

"Relaksasi itu perlu diawasi guna minimalisasi penyebaran Covid-19," kata Ulung Sampurna Jaya di Bandung, Rabu (4/8/2021).

Ulung mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemkot dan TNI dalam kebijakan sesuai dengan peraturan wali kota.

"Kami akan lakukan pengawasan terhadap toko dan rumah makan yang saat ini sudah diberikan kelonggaran," sebutnya.

Baca juga: BOR Terus Turun, Jabar Intens Percepat Vaksinasi

Pasalnya, kata dia, kini kepolisian pun sudah memperlonggar penutupan jalan raya di Kota Bandung. Kini penutupan hanya pada malam hari dan hanya di wilayah pusat Kota Bandung.

Dengan kelonggaran penutupan jalan itu, menurut dia, mobilitas masyarakat atau pengelola sektor bisnis pertokoan dan kuliner perlu pengawasan secara optimal.

"Kami juga lakukan pembukaan dan tidak dilakukan penutupan lagi sehingga bisa dalam keadaan normal di Kota Bandung dan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," tegas Ulung.

Adapun saat ini beberapa indikator penyebaran Covid-19 di Kota Bandung mulai mengalami penurunan, mulai dari penurunan kasus aktif, pertambahan kesembuhan, dan penurunan tingkat keterisian tempat tidur isolasi di rumah sakit.  ***