PPKM Level 4, Kota Cirebon Kembali Berlakukan PJJ

PPKM Level 4, Kota Cirebon Kembali Berlakukan PJJ

WJtoday, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon kembali memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah daerah itu masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Sudah disepakati mulai Rabu (23/2) pembelajaran kembali PJJ," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Rabu (23/2/2022).

Diutarakannya, penerapan PJJ bagi semua sekolah ini dilakukan mengingat daerah tersebut masuk PPKM level 4, dan untuk mengurangi penyebaran, maka disepakati belajar jarak jauh.

Agus mengungkapkan penerapan PJJ juga sudah kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan juga lainnya.

Baca juga: Pemkot Cirebon Siapkan Anggaran untuk Tempat Isolasi Terpusat Covid-19

Pihaknya berharap meskipun pembelajaran kembali dilakukan daring atau jarak jauh, namun dapat dilakukan dengan baik, dan diharapkan kondisi tersebut segera berlalu. 

"Kalau sudah turun, maka PTM bisa kembali dibuka. Dan diharapkan kasus Covid-19 bisa tertangani dengan baik," sebut Agus.

Sejumlah regulasi pada PPKM level 3 masih bisa diterapkan, seperti mal dan pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB hanya saja kapasitasnya diturunkan menjadi 50 persen.

Sementara untuk fasilitas umum seperti alun-alun dan pasar dadakan, karena konfirmasinya tinggi, mereka juga sepakat untuk ditutup sementara sampai dengan minggu depan.

"Kami juga melakukan beberapa ketentuan pada beberapa sektor, pada PPKM level 4 ini," jelasnya.  ***