Ruhimat Akui Hartanya Menurun hingga Rp10 Miliar Setelah Menjabat Bupati Subang

Ruhimat Akui Hartanya Menurun hingga Rp10 Miliar Setelah Menjabat Bupati Subang
Lihat Foto

WJtoday, Subang - Bupati Ruhimat mengakui jumlah harta kekayaannya mengalami penurunan hingga Rp10,5 miliar setelah menjabat bupati di Kabupaten Subang.

"Iya betul ada penurunan, karena ada penjualan lahan pada tahun pertama saya menjabat," ucap Ruhimat di Subang, Rabu (15/3/2023).

Jawaban itu menanggapi dokumen di website LHKPN KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Ruhimat, pada tahun 2018 dengan jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp62,6 miliar.

Harta tersebut diketahui dari laporannya saat mencalonkan Bupati Subang pada Pilkada Subang tahun 2018.

Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, hartanya anjlok menjadi Rp52,07 miliar.

Jadi selama menjadi Bupati Subang terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp10,5 miliar.

“Terus terang, saya menjual lahan untuk membayar utang-utang saya. Karena waktu Pilkada itu semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan," ungkapnya.

Ia memutuskan untuk menjual lahannya, karena saat itu dirinya bersama keluarga sudah berikrar ingin menghibahkan sebagian hartanya dalam perjuangan membangun tanah kelahirannya, Subang.

Penurunan jumlah harta kekayaannya itu, selain ada penjualan lahan, juga ada pencoretan harta bergerak, berupa kendaraan.  ***