Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Purwakarta, Ingat! Pelaksanaan dan Pelaporan Bantuan harus Transparan

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Purwakarta, Ingat! Pelaksanaan dan Pelaporan Bantuan harus Transparan

WJtoday, Purwakarta - Guna melakukan sosialisasi serta pengawasan dalam rangka akuntabilitas terkait bantuan dana desa (DD) pihak Pemda Purwakarta mengundang ratusan Kepala Desa (Kades) di Purwakarta Jabar.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha membuka kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 bertempat di Bale Sawala Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, Jumat, (18/8/2023)

Kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Purwakarta ini dihadiri oleh Anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit, , Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Akuntibilitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI

"Giat ini bertujuan agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa memiliki pemahaman yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan sesuai pedoman pengelolaan dana desa sebagaimana tertuang dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata wanita yang akrab disapa  Anne itu.

Pemahaman mengenai pengelolaan dana desa, ujar Anne, menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki para pemangku kepentingan ditingkatan Pemerintahan Desa, khususnya perangkat desa dalam mewujudkan trasparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

Dimana prinsip dasar Pengelolaan Keuangan Desa dimulai dari tahap Planning (perencanaan), Organizing (Manajemen), Actualiting (Pelaksanaan), controling (Pengawasan), sampai pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa

Dalam hal ini BPK ikut serta mendorong dan mengawal pengelolaan dana desa, sehingga pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien. Sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai.

"Dengan terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Desa memperoleh pemahaman yang lebih mengenai pengelolaan dana desa, sehingga pengelolaan dana desa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan," ucap Anne.***