Strategi Kemenkeu Optimalkan Realisasi APBN

Strategi Kemenkeu Optimalkan Realisasi APBN

WJtoday, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strategi kementeriannya dalam mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam rangka memperbaiki harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, di tahun 2024 pihaknya akan terus merumuskan berbagai kebijakan. 

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan local taxing power dan kualitas transfer ke daerah (TKD) yang betul-betul bisa sinkron dengan belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

"Juga di dalam rangka mencapai tujuan-tujuan nasional yang ada di daerah tersebut," ungkap Sri dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dia menegaskan bahwa penyusunan KEM-PPKF baik nasional maupun dengan regional harus makin diselaraskan, dan bagaimana pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan melalui capacity building. 

"Ini termasuk dari sisi manajemen treasury dan penggunaan teknologi digital untuk memonitor," sebutnya. 

Sri Mulyani menjelaskan, harmonisasi kebijakan fiskal pusat-daerah pada dasarnya ditujukan agar dampak APBN menjadi jauh lebih terlihat. Khususnya, di dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, dan memperbaiki rasio gini.

"Di masing-masing daerah, tentu perlu untuk saling benchmarking dan meningkatkan prestasinya. Tingkat kemiskinan menurun di semua daerah, namun slope penurunannya berbeda-beda, ini perlu effort lebih untuk menurunkan tingkat kemiskinan sebagai dampak scarring effect pandemi lalu," ungkap Sri.

Pertumbuhan tiap daerah dalam hal ini, sesudah mengalami dampak dari pandemi, pemulihannya juga berbeda-beda. Dari sisi rasio gini, semua daerah membaik dibandingkan tahun 2014, namun kita melihat penurunannya berbeda-beda.

"Kalimantan mungkin yang penggunaannya masih paling kecil dibandingkan daerah-daerah yang lain, dari rasio gini 0,364 di 4 menjadi 0,303 di 2022," tandas Sri. ***