Tahanan Eks FPI Disebut Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kace, Ini Kata Kuasa Hukum

Tahanan Eks FPI Disebut Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kace, Ini Kata Kuasa Hukum
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polisi mengungkap ada tiga tahanan yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias M Kace. Salah satunya, tahanan yang merupakan mantan anggota organisasi Front Pembela Islam (FPI).

"Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).  

Andi tidak membeberkan identitas tahanan eks FPI itu. Sementara itu, dua tahanan lainnya merupakan narapidana kasus pertanahan.

"Sebanyak dua tahanan lainnya bukan (FPI). Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas, dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," ungkap Andi.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Tak Yakin Eks FPI Terlibat Penganiayaan terhadap M Kace


Sobri Lubis dan Maman Suryadi

Anggota kuasa hukum eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi, Aziz Yanuar tidak meyakini kalau kliennya turut terlibat dalam insiden kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kace di Rutan Bareskrim Polri.

Aziz menyebut kalau Maman merupakan sosok yang kerap memberikan nasihat jika terjadi suatu permasalahan.

"Tidak (yakin), ustaz Maman itu, nasehat lebih dikedepankan jika menghadapi kemungkaran," kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Dirinya juga mengatakan, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait dengan kabar yang beredar tersebut.

Sebab kata dia, keterangan dari saksi yang melihat kejadian kekerasan itu harus kembali dipastikan secara faktanya.

"Ya kita harus liat faktanya terlebih dahulu, berdasarkan keterangan para saksi," kata Aziz.
 
"Saksi tersebut bersaksi seperti apa? apa kesaksiannya dapat diterima secara hukum misal contoh kesaksian harus lebih dari satu saksi (unus testis nullus testis)," sambungnya.

Dirinya juga belum dapat menyikapi lebih jauh terkait dengan adanya insiden ini.

Dalam waktu dekat, Aziz mengatakan, akan mendatangi Rutan Bareskrim untuk dapat menanyakan langsung kepada Maman.

Hanya saja, dia belum dapat memastikan kapan rencana untuk bertemu kliennya itu akan berlangsung.

"Kemudian ada beberapa hal yang harus kita pastikan terlebih dahulu sebelum menyikapi, segera (kami akan ke Bareskrim)," tukasnya.

M Kace diduga dianiaya Irjen Napoleon di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 26 Agustus 2021. Berawal saat Napoleon bersama tiga napi masuk ke kamar sel M Kace sekitar pukul 00.30 WIB. 

Kemudian, M Kace menyuruh salah satu tahanan mengambil plastik putih yang berisi kotoran manusia ke kamar selnya. Lalu, melumuri tinja itu ke wajah dan tubuh M Kace

Setelah itu, Napoleon memukul M Kece. Penganiayaan itu dilakukan sekitar satu jam hingga pukul 01.30 WIB. Setelah selesai, Napoleon dan tiga tahanan kembali ke selnya. 

Belum diketahui motif penganiayaan itu. Napoleon diperiksa hari ini. Napoleon ditahan karena terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra. Dia masih menunggu hasil kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Sedangkan, M Kace ditahan karena menjadi tersangka kasus penghinaan agama Islam. ***