Tak Ada Toleransi, 2 Nama Mantan Koruptor Nyaleg dari Gerindra Dicoret Prabowo Subianto

Tak Ada Toleransi, 2 Nama Mantan Koruptor Nyaleg dari Gerindra Dicoret Prabowo Subianto

WJtoday, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan telah mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) mantan terpidana kasus korupsi yang akan maju di Pemilu 2024 nanti.

Hal itu disampaikan oleh Prabowo untuk menanggapi pertanyaan Najwa Shihab soal dua kader partai Gerindra yang merupakan mantan terpidana korupsi kembali maju sebagai Caleg 2024.

"Saya mau jawab, dua calon itu sudah saya coret," tegas Prabowo dalam acara Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dikutip, Kamis (21/9/2023).

Prabowo mengatakan, calon legislatif dari partainya berjumlah sangat banyak hingga belasan ribu. Sehingga saat dilakukan verifikasi kedua nama tersebut lolos. Namun begitu Prabowo mengetahui hal tersebut, tidak ada toleransi bagi mereka.

"Karena caleg kita saya kira berapa belas ribu, itu calon kadang-kadang verifikasinya lolos. Dua calon itu sudah saya coret," kata Prabowo.

"Saya mau pastikan? Begitu anda tahu (dua caleg Gerindra eks koruptor)?" tanya Najwa Shihab.

"Sudah saya coret. Coret-coret," ucapnya.


Siapa 2 Caleg Gerindra Dicoret Prabowo Subianto?

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengklaim dua bakal caleg dari partainya yang merupakan mantan napi korupsi sudah dicoret dari pendaftaran caleg. 

Lantas, siapa 2 caleg Gerindra dicoret Prabowo?

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan daftar 52 bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Dari 67 bakal caleg DPR dan 15 bakal caleg DPD itu, terdapat dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra yaitu Syaifur Rahman Dapil Jawa Timur IV dan Amry Dapil Sulawesi Selatan II.

Syaifur Rahman pernah terjerat kasus penyelewengan dana atas Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) pada tahun 2008-2012.

Perusahaan Syaifur menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam. Sementara Amry pernah divonis 1 tahun 3 bulan atas kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.

Mengingat klaim Prabowo yang akan mencoret dua bacaleg mantan napi korupsi, ternyata dua nama diatas masih tertulis di dapil mereka masing-masing. Syaifur Rahman merupakan caleg Gerindra dari Dapil Jawa Timur IV yang berada di nomor urut 4.

Begitu juga dengan Amry yang berada di nomor urut 4 dari Dapil Sulawesi Selatan II. Klaim Prabowo tersebut baru akan terbukti jika nama Syaifur dan Amry tidak ada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada periode 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Itulah jawaban dan penjelasan tentang siapa caleg Gerindra dicoret Prabowo karena merupakan mantan napi korupsi.***