Tanggapi Rekonstruksi Polisi Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Itu kan Versi Mereka

Tanggapi Rekonstruksi Polisi Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Itu kan Versi Mereka
WJtoday, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan menanggapi lebih jauh rekonstruksi penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar Bareskrim Polri, Senin (14/12) dini hari.

Dalam reka adegan ulang tersebut, empat laskar FPI ditembak usai terjadi perlawanan dan upaya merebut senjata api aparat kepolisian.

Itu terjadi setelah keempatnya digiring masuk ke mobil polisi untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Saat itu, keempatnya tidak diborgol sehingga mencekik petugas di dalam mobil tersebut.

“Kami menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Taufan menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi dan penelusuran data, juga fakta lainnya.

Kendati sekalipun, sambungnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
 
“Kami masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam,” terangnya.

Karena itu, Taufan memastikan, Komnas HAM akan bekerja semaksimal mungkin mengumpulkan data, bukti dan fakta serta berbagai informasi.

“Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar memberikan kesampatan kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.

Pihaknya juga tidak ingin upaya yang dilakukan itu tergganggu di tengah jalan.

“Jadi saya kira, itu akan sangat berpengaruh pada tim kami, terutama tim kami yang masih muda-muda ini,” kata dia.

“Karena itu kami berharap sebaiknya sebelum dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya,” tuturnya.

Taufan juga menjamin bahwa Komnas HAM sudah melalukan semua tahapan dan sudah tiga malam terakhir mengumpulkan data dan menganalisa setiap informasi di lapangan.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan, Polri sangat terbuka dalam pengusutan kasus ini.

“Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM,” ujarnya, Senin (14/12/2020).

Bahkan, Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya memberikan ruang secara transparan kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel di mata publik.

“Kami memiliki kepentingan, agar kasus ini terang benderang di mata publik,” ungkapnya.

Fadil juga menyatakan, pihaknya akan memberikan fakta yang berbasis fakta scientitic crime investigation.

“Kami tidak mau membangun narasi. Kami akan menjadikan fakta. Kami tidak mau membangun narasi,” jelas dia.

Terakhir, perwira Polri dengan dua bintang di pundak ini juga memberikan dukungan kepada Komnas HAM yang tengah melakukan investigasi kasus ini.

“Dan saya taat hukum. Hari ini saya dipanggil, saya datang dan saya datang sendiri. Gak pakai diantar banyak-banyak orang,” tandas Fadil. ***