25 Aduan Pencatutan Nama di SIPOL Masuk ke KPU Kota Bandung

25 Aduan Pencatutan Nama di SIPOL Masuk ke KPU Kota Bandung

WJtoday, Bandung - Sebanyak 25 nama warga dicatut oleh partai peserta pemilu di Kota Bandung. Pencatutan tersebut diketahui setelah 25 orang warga tersebut melakukan pengaduan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti mengatakan sejak layanan bantuan dibuka, hingga kemarin 25 aduan masyarakat masuk ke KPU Kota Bandung.

"Ternyata dari 25 data yang masuk, hanya 22 yang bisa kita (KPU) telepon dan hubungi untuk bisa datang klarifikasi," Ujar Suharti.

KPU Kota Bandung kemudian melakukan proses klarifikasi yang ternyata dari 25 data yang masuk hanya 22 yang bisa diklarifikasi validitasnya. Dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 670, seandainya warga keberatan untuk dipertemukan dengan partai, KPU dapat mewakili warga untuk menyampaikan aduannya ke partai politik (Parpol).

Partai politik masih dapat menghapus data anggota dan melakukan koreksi hingga (28/9/2022). Atas pencatutan tersebut, Parpol meminta maaf jika memang ada nama warga yang bukan anggota tercantum dalam SIPOL mereka.***