Ada 97 Ribu PNS Fiktif, BKN Tuding Instansi Malas Perbarui Dokumen

Ada 97 Ribu PNS Fiktif, BKN Tuding Instansi Malas Perbarui Dokumen

WJtoday, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengamini ada 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif pada 2014. BKN menyebut data itu bisa ada karena instansi yang bersangkutan malas perbarui dokumen.

"Kami sudah ingatkan ke instansi bahwa ada data sekian ini instansi harusnya mereka harus menelusuri PNS-PNS yang ada di bawah kendali," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono di kantornya di Jakarta, Selasa (25/5).

Paryono mengatakan kesalahan awal memang ada di pegawainya. Namun, instansi harusnya menegur pegawai yang belum melakukan pembaruan data.

Selain itu, instansi harusnya tahu jika ada pegawai yang belum memperbarui data. Pasalnya, penyerahan data dilakukan secara kolektif dari instansi ke BKN. Data yang diserahkan ke BKN dengan total pegawai suatu instansi pasti ketauan jika tidak sama.

BKN mengamini para pegawai fiktif itu tetap terima gaji. Namun, kesalahan itu bukan dari BKN.

"Untuk pembayaran gaji dan sebagainya itu ada di instansi masing-masing," ujar Paryono. ***(agn)