Catat! Peserta CPNS 2023 yang Pakai Joki Bakal Masuk Daftar Hitam BKN

Catat! Peserta CPNS 2023 yang Pakai Joki Bakal Masuk Daftar Hitam BKN
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah tegas terhadap para peserta CPNS yang menggunakan jasa joki. 

Mereka yang ketahuan menggunakan Joki pun dipastikan langsung diproses oleh pihak berwajib.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, mengatakan salah satu sanksi keras yang akan diberikan adalah Nomor Induk Kependudukan peserta yang ketahuan menggunakan joki adalah blacklist atau masuk daftar hitam.

Hal ini berarti peserta tidak bisa mengikuti tes CPNS untuk tahun selanjutnya maupun tahun-tahun yang akan datang.

"NIK nya di-blacklist tidak bisa ikut untuk tes selanjutnya," tegasnya melalui keterangannya, dikutip Minggu (19/11/2023).

Selain itu, Nur Hasan memastikan para peserta tes CPNS 2023 yang ketahuan melakukan aktivitas itu akan langsung dikenakan sanksi oleh pihak berwajib. 

Hal ini, ucapnya, berlaku untuk oknum joki maupun peserta yang menggunakan jasa tersebut.

"Sejauh ini sudah diproses oleh pihak berwajib bagi yang menjadi joki maupun yang memanfaatkan joki," sambungnya.***