Anggota DPRD Jabar: Jangan Asal Larang Mudik, Pemerintah Harus Pikirkan Konsekuensinya

Anggota DPRD Jabar: Jangan Asal Larang Mudik, Pemerintah Harus Pikirkan Konsekuensinya
WJtoday, Bandung - Anggota Komisi I DPRD Jabar Daddy Rohanady mengungkapkan, pemerintah tidak boleh serta merta melarang warga untuk tidak mudik pada perayaan Idul Fitri 1441 H mendatang.

Menurut Daddy, masyarakat memilih mudik pasti bukan tanpa alasan. Pilihan yang diambil masing-masing pemudik pun berbeda-beda. Hal tersebut, kata dia, bukan masalah patuh atau tidak patuh pada aturan pemerintah. Tapi soal biaya hidup yang harus ditanggaung selama masa karantina.

"Tidak bisa asal larang," ucap Daddy saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

"Setiap pilihan yang diambil pasti punya konsekuensi logis. Kalau seseorang bertahan (tidak mudik), bisa jadi karena dia sudah menghitung biaya hidup selama diberlakukannya karantina wilayah atau katakanlah lockdown total," tandasnya.

Jika perbekalan untuk bertahan hidup selama masa karantina tidak ada, menurut Daddy, tidak mungkin masyarakat memaksanakan diri bertahan di kota-kota. Sedangkan jika mudik dan tinggal sementara di kampung halamannya, mereka bisa lebih bisa bertahan hidup di tengah mewabahnya Covid-19.

"Masak iya sih kita akan memilih diam dan menunggu ajal menjemput? Mana tahan manusia puasa 14 hari? Ini bukan zamannya manusia sakti mandraguna seperti zaman dahulu kala," tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.

Menurut dia, pilihan bertahan di kota atau mudik ke daerah, sangat tergantung pada daya dukung yang dimiliki masing-masing warga.

"Jika dia merasa aman bertahan, tidak mudik, saya yakin dia akan bertahan. Jika tidak, mungkin dia merasa lebih save tinggal di kampung halaman bersama keluarga besarnya sampai wabah Covid-19 mereda," ungkapnya.

Di sisi lain, sambung Daddy, hampir semua kepala daerah sudah secara terbuka meminta warganya tidak mudik menjelang Lebaran tahun ini. Para kepada daerah pun mengancam memperlakukan warga yang mudik sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) setiba di kampung halaman. Bahkan mereka terancam dikarantina selama 14 hari jika ada indikasi terpapar Covid-19.

Daddy berpendapat, boleh saja pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, karena hal tersebut akan mengurangi meluaskan penyebaran virus Corona. Namun Daddy mengingatkan, pemerintah harus menjamin kebutuhan pokok masyarakat selama perberlakukan karantina wilayah.

Selain itu, pemerintah juga harus mengantisipasi kebutuhan lainnya selain pangan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan hadian yang terdampak langsung oleh Covid-19.
 
"Siapkah kita menanggulangi hal itu? Jika hanya melarang mudik tetapi tidak siap menanggung konsekuensinya, kita harus bersiap-siap menghadapi gelombang protes," tandas Daddy. 

"Silakan saja pemerintah pusat/daerah memberlakukan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini bisa jadi Darurat Sipil. Tapi ingat, negara harus mengurus kehidupan rakyatnya. Kita semua tahu bahwa, siapa pun rela mati demi keluarganya yang kelaparan," pungkasnya. ***