Bareskrim Polri Tegaskan Belum Punya Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Bareskrim Polri Tegaskan Belum Punya Bukti Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

WJtoday, Jakarta - Bareskrim Polri mengakui belum memiliki bukti yang cukup terkait dengan tuduhan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat berada di Magelang, sampai dengan saat ini.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto bahkan menyatakan, saat pelecehan seksual seperti yang diklaim dilakukan almarhum Brigadir Yoshua di Magelang, Putri Candrawathi sama sekali tidak melapor polisi saat itu.

“Sepanjang didukung dengan alat bukti ya kami proses. Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut,” kata Agus, Senin (5/9/2022).

Agus kemudian menegaskan, saat proses rekonstruksi berlangsung, mereka tidak menemukan adanya indikasi apapun mengenai pernah terjadinya pelecehan seksual tersebut.

Andrianto sebelumnya bahkan pernah menyampaikan, hanya Allah SWT, Candrawathi dan Almarhum Brigadir J yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang itu.

“Penyidik yang menelusuri di Magelang tidak menemukan alat bukti, bahkan tidak ada CCTV di rumah tersebut,” tegasnya.

Putri Candrawathi justru diketahui pernah membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7) dengan TKP Kompleks Polri Duren Tiga. Padahal, dugaan sementara, laporan itu sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J.

Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.***