Berkas Perkara Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Dinyatakan P21

Berkas Perkara Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Dinyatakan P21
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Polisi telah melengkapi berkas kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (Bibi). 

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nur Hidayat mengatakan pemberkasan telah tuntas dan segera diserahkan ke kejaksaan.

"Masalah pemberkasan sudah tuntas. Penyidik menyampaikan pemberkasan sudah tuntas, memeriksa saksi sekitar 10 orang. Langkah formil, materiil sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan," kata Hidayat di Mapolres Jombang, Kamis (18/11/2021).

Ia menambahkan, untuk kelengkepan berkas secara teknis, pihaknya masih menunggu hasil keterangan beberapa ahli dari Labfor Polda Jatim dan Kakorlantas, olah TKP (scan TAA) serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

"Dari hasil pemeriksaan ATPM terkait kondisi kendaraan, masih dikoordinasikan dengan negara asalnya di Jepang," jelas Hidayat.

Hidayat menyebutkan hasil pemeriksaan data mobil Pajero yang dikendarai oleh Tubagus Joddy sopir Vanessa Angel itu diperkirakan akan keluar paling lama tujuh hari.

"Terkait pencatatan kejadian atau bahasanya black box Pajero itu, koordinasi awal kurang lebih butuh waktu sekitar satu minggu. Secara umum kita sudah cukup, tapi untuk melengkapi secara teknis kita minta bantuan dari ATPM," paparnya.

Baca Juga : Polisi Kirim Black Box Kendaraan Milik Vanessa Angel ke Jepang

"Ini perlu kita koordinasikan terkait masa penahanan yang bersangkutan. Kita ingin itu dipercepat prosesnya agar mengetahui rekaman data kejadian secara digital terkait peristiwa waktu itu," imbuhnya.

Menurut Hidayat, pemeriksaan black box mobil Pajero yang dikendarai oleh Tubagus Joddy itu untuk mengetahui pencatatan kecepatan. 

"Kemarin secara lisan, terkait dengan peristiwa pengereman, berfungsinya onderdil-onderdil, peristiwa terkait pencatatan kecepatan menurut informasinya bisa kita dapatkan," pungkasnya.***