Covid-19 RI per 28 Oktober: 723 Kasus Baru, 984 Sembuh, 34 Meninggal

Covid-19 RI per 28 Oktober: 723 Kasus Baru, 984 Sembuh, 34 Meninggal
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pemutakhiran Covid-19 di Indonesia pada Kamis (28/10/2021) melaporkan penambahan sebanyak 723 kasus baru. Dengan demikian, jumlah total kasus telah mencapai 4,242,532 selama pandemi berlangsung.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, pada Kamis ini jumlah kasus berkurang sebanyak 295 orang. Sehingga jumlah total kasus aktif adalah tinggal 12,440 pasien, atau 0,3 persen dari keseluruhan kasus.

Sementara jumlah pasien sembuh pada hari ini dilaporkan sebanyak 984 orang, dan jumlah total pasien sembuh telah mencapai 4,086,759 orang, atau sebesar 96,3 persen dari total kasus.

Sedangkan pasien yang meninggal terpapar virus mematikan ini dilaporkan pada hari ini sebanyak 34 orang. Dengan demikian jumlah korban meninggal total tercatat 143,333 orang, atau sebesar 3,4 persen.

Dilaporkan pula jumlah spesimen yang diperiksa per hari ini sebanyak 259,541 spesimen, sehingga total pemeriksaan tercatat sebanyak 46,040,621 spesimen.

Baca juga: Cuti Bersama Natal Dihapus untuk Tekan Pergerakan Masyarakat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru).

Menhub menjelaskan antisipasi perlu dilakukan mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” kata Budi, Selasa (26/10).

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan protokol kesehatan, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal, baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi dan aspek penting lainnya.  ***