Din Syamsuddin Tanggapi Pernyataan Moeldoko: Tak Perlu Mengancam, KAMI Bukan Pengecut

Din Syamsuddin Tanggapi Pernyataan Moeldoko: Tak Perlu Mengancam, KAMI Bukan Pengecut
WJtoday, Jakarta - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin menanggapi pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang memperingatkan KAMI. Ia pun mengakui bahwa KAMI adalah kelompok kepentingan.

Sebelumnya, Moeldoko menyebut KAMI adalah sekolompok kepentingan dan meminta KAMI jangan mengganggu stabilitas politik. Moeldoko bahkan mengancam negara akan buat perhitungan jika KAMI paksakan kehendak. 

Din berterima kasih kepada Moeldoko atas pernyataannya yang menunjukkan bahwa ia sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.

Namun, KAMI menilai Moeldoko belum membaca maklumat tersebut dengan seksama, apalagi memahami isinya secara mendalam.

"KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar ancaman kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/10). 

Din Syamsuddin, mengatakan seharusnya pemerintah tak perlu melemparkan ancaman kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. 

Eks Ketum PP Muhammadiyah itu mengatakan KAMI akan semakin berjuang menyampaikan aspirasi masyarakat, apabila mendapatkan ancaman dari pihak lain. Dia menyebut KAMI bukanlah kumpulan orang pengecut. 

"Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan," ucap Din.  

Din pun mempertanyakan maksud Moeldoko yang meminta KAMI menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum. Menurutnya, menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang diatur UU. 

"KAMI bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko? Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?," ucap Din. 

"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," sambung dia.
 
Lebih lanjut, Din yang kini menjabat Ketua Ranting Muhammadiyah Pondok Labu itu pun menjelaskan sejumlah kepentingan KAMI kepada Moeldoko, yakni mengingatkan pemerintah fokus tangani COVID-19, mengingatkan pemerintah fokus tangani korupsi hingga mengingatkan pemerintah mengatasi ketidakadilan ekonomi. 

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," tandas Din. ***