Dirut PT CIFO Penyuap Yana Mulyana dalam Kasus Smart City Bandung Dituntut 2 Tahun Penjara

Dirut PT CIFO Penyuap Yana Mulyana dalam Kasus Smart City Bandung Dituntut 2 Tahun Penjara

WJtoday, Bandung - Terdakwa kasus suap proyek Smart City terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Direktur PT CIFO, Sonny Setiadi, dituntut dua tahun bui karena dinilai terbukti melakukan suap sebesar Rp 186 juta dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) di Kota Bandung.

Tuntutan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Rabu, 23 Agustus 2023.

"Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara 2 tahun dikurangi selama di kurungan, denda Rp 100 juta subsider 6 bulan," ucap Jaksa KPK Tito Jaelani saat membacakan tuntutan di PN Bandung.

Tito mengatakan pertimbangan yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan dan mengaku bersalah.

Sonny dijerat pasal dakwaan alternatif pertama yaitu pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Seusai persidangan, Wildan Mukhlisin kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan jaksa kepada kliennya tidak adil. Sebab terdapat beberapa fakta persidangan tidak disampaikan pada saat tuntutan dibacakan.

"Kami melihat kurang adil, harapan kami akan menjawab pembelaan melalui pleidoi pekan depan. Ada beberapa fakta tiddak disampaikan di saat tuntutan," kata dia.

Menurut dia, kliennya tidak merencanakan untuk memberikan uang. Selain itu tidak terdapat permintaan proyek dari kliennya ke pemerintah.

"Klien kami tidak ada mens rea atau niat jahat," kata dia.

Terdapat tiga terdakwa yang mendengarkan pembacaan tuntutan dalam dua sidang terpisah. Pada sidang pertama, terdakwa Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).

Sedangkan dalam persidangan yang digelar di ruang 1, ada dua terdakwa lainnya yakni Benny dan Andreas Guntoro yang merupakan Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).***