DPRD Jabar: Gunakan Media Sosial Secara Proporsional dan Bijak

DPRD Jabar: Gunakan Media Sosial Secara Proporsional dan Bijak
Lihat Foto

Wjtoday, Bandung -  Anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir mengajak masyarakat untuk tetap bijak dan proporsional dalam menggunakan medsos.

“Penggunaan Media Sosial yang tepat dan bijak akan mampu mengubah apapun yang kita inginkan termasuk untuk mengawal demokrasi dan mengawal kemajuan Indonesia kedepan,” kata Syahrir saat berbincang dengan Wjtoday di Bandung, Senin (22/3/2021).

Syahrir mengakui suara masyarakat, masukan masyarakat, kritik yang konstruktif dan keterlibatan masyarakat termasuk melalui media sosial mutlak dibutuhkan untuk memastikan pemimpin, pemerintah dan aparat negara on the track dalam pengelolaannya dan bisa memenuhi hak-hak warga negaranya.

“Tidak perlu takut untuk dikriminalisasi asalkan kita tetap bijak dan proposional menggunakan kebebasan kita. Justru dengan kebebasan yang bertanggung jawab kita bisa mencegah munculnya kesewenang-wenangan, bahkan abuse of power dari pemegang kekuasaan,” imbuh syahrir.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bila salah satu penguatan demokrasi adalah ditujukan kepada terwujudnya kebebasan berpendapat dan berbicara. Dalam konteks itu UUD 1945 memberikan jaminan kepada segenap warga negara Indonesia dalam menggunakan kebebasan berbicara dan berpendapat.

Namun kebebasan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, tidak boleh melanggar batas hak orang lain dan tidak boleh melanggar hukum. Untuk itu, lanjut Syahrir, meskipun saat ini perwujudan berekspresi, berbicara dan berpendapat melalui media sosial secara teknis sudah "borderless" alias sudah tidak bisa dibatasi, maka kearifan personal sangat dibutuhkan agar tidak melanggar hak-hak dan melanggar hukum.

“Sebab, sebebas apapun kita bisa berbicara dan berpendapat, tentu dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar yang sudah diatur dalam UU atau peraturan lainnya termasuk UU ITE,” jelasnya.

Lebih dari itu, Syahrir  berharap khusus kepada pemegang kekuasaan untuk tetap bijak dalam menggunakan kekuasaannya dapat menghormati dan menghargai kebebasan warga negaranya dalam berbicara, berekspresi dan berpendapat termasuk melalui Media Sosial adalah kewajiban yang dijamin pemenuhannya oleh Konstitusi.

“Jangan main tangkap, jangan mudah melakukan kriminalisasi terhadap warga negaranya yang berbeda pandangan termasuk yang melakukan kritik. Pemimpin di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia tidak boleh anti kritik,” bebernya.

“Mari kita pastikan agar salah satu agenda transformasi Indonesia dalam hal stabilitas politik, yang sudah berubah pendekatannya melalui penegakan hukum, bisa berubah kembali ke kondisi sebelumnya melalui pendekatan keamanan. Karena hanya pemimpin otoriterlah yang hanya menggunakan pendekatan keamanan,” imbuhnya.