Fakta-fakta Kasus Penemuan Jasad Wanita Dimutilasi di Tambun Bekasi

Fakta-fakta Kasus Penemuan Jasad Wanita Dimutilasi di Tambun Bekasi

WJtoday, Kab Bekasi - Geger penemuan mayat wanita mutilasi di dalam kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.  Polisi menduga jenazah wanita korban pembunuhan dan mutilasi tersebut telah disimpan pelaku dalam boks kontainer cukup lama.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ini berdasar hasil olah tempat kejadian perkara.

"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Kekinian, tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain itu, Penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah mendalami motif daripada pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Penemuan mayat mutilasi di Bekasi berawal dari pencarian pihak kepolisian terhadap orang hilang dengan nama Ecky Listianhto (34).

Pihak polisi mencari Ecky di kontrakan yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita termutilasi.

Menurut pengakuan pemilik kontrakan memang benar rumah miliknya disewa oleh Ecky. Namun sudah lima bulan, Ecky menunggak membayar sewa.

Pemilik kontrakan bahkan sampai menuliskan pesan yang ditempel di pintu kontrakan nomor 6 tersebut, bertuliskan, 'Kepada: Bapak Ecky, Mohon Hubungin Pemilik Kontrakan'

Pemilik kontrakan juga sudah mencoba menghubungi Ecky untuk membayar tunggakan selama ini, akan tetapi nomernya sudah tidak aktif. Si pemilik kontrakan juga menyebut bahwa Ecky terjerat pinjaman online (pinjol).

"Nomornya nggak aktif, terakhir kalau tidak salah itu sejak dia dikejar pinjaman online," ucap pemilik kontrakan ES (56), Jum'at (20/12).

ES menyebut nomor istrinya bahkan dijadikan Ecky sebagai jaminan dirinya melakukan transaksi pinjol.

"Pihak pinjol nelpon istri saya, ternyata nomor dijadikan sebagai jaminan," jelas ES.

Dirinya menyebut Ecky menempati kontrakan milik ES itu sendiri, dan tinggal hampir setahun lebih.

"Dia tinggal disini sendiri, awal ngontrak Juni 2021," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terungkap berawal dari laporan adanya orang hilang pada Kamis (29/12).

"Anggota Resmob Unit IV Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengarah ke tempat kejadian perkara," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/12).

Di lokasi, lanjut Zulpan, penyidik berhasil mengamankan tersangka bernama M Ecky Listiyanto (34). Selain mengamankan tersangka penyidik juga menemukan barang bukti berupa dua boks kontainer berisi potongan jenzah korban.

"Dilakukan pengeledahan dan saat melakukan pengeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan tersangka Ecky saat ini masih diperiksa secara intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami motif daripada pembunuhan ini. 

Sebelumnya, seorang saksi bernama Dian Ardiansyah mengatakan penemuan jasad wanita itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

"Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini," katanya seperti dikutip Antara.

Petugas kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat diperiksa ternyata ada selembar kertas yang dituliskan oleh pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

"Anggota polisi nanya ada kontrakan? Saya bilang ada. Saya tunjukkan di sini karena kosong ini. Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong yang dua lagi di ujung ada. Nah kata pihak kepolisian begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, mereka yakin bahwa dia yang mengontrak di sini," katanya.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Saat dibuka, polisi temukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau di-selotip berukuran besar.

Saat dibuka, dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi merupakan potongan tubuh jasad wanita yang belum diketahui identitasnya.  ***