Guru di Karawang Wajib Tes Swab Secara Rutin Selama Belajar Tatap Muka

Guru di Karawang Wajib Tes Swab Secara Rutin Selama Belajar Tatap Muka

WJtoday, Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang mewajibkan para guru menjalani tes swab Covid-19 secara rutin. Hal ini dilakukan selama guru mengajar saat pembelajaran tatap muka (PTM).

"Para guru wajib tes swab secara rutin untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi, Minggu (24/10/2021).

Asep menambahkan, tes swab secara rutin yang wajib dilakukan oleh para guru adalah satu minggu atau paling lambat 14 hari.

"Ini merupakan upaya untuk menghindari klaster di dunia pendidikan," kata dia.

Selain para guru, tes swab juga diterapkan kepada para pelajar. Namun untuk tes swab pelajar itu dilakukan petugas secara acak.

"Pelaksanaan tes swab tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan atau dari Puskesmas," katanya.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Karawang belum menemukan adanya siswa atau guru yang terpapar saat pembelajaran tatap muka digelar.***