Hak Jawab BTN Atas Pemberitaan 'Bocorkan Data Nasabah, BTN Gunakan Debt Collector untuk Kosongkan Rumah'

Hak Jawab BTN Atas Pemberitaan 'Bocorkan Data Nasabah, BTN Gunakan Debt Collector untuk Kosongkan Rumah'
Lihat Foto

WJtoday, Bandung  - Sehubungan dengan berita di media westjavatoday. Com berjudul Bocorkan Data Nasabah, BTN Gunakan Debt Collector untuk Kosongkan Rumah, dengan ini kami sampaikan Hak Jawab PT Bank Tabungan Negara (Bank BTN sebagai berikut:

1. Kami sangat menyesalkan adanya berita tersebut, yang menurut kami sangat tendensius terhadap Bank BTN serta tidak memenuhi unsur Cover Bothside.

2. Bank BTN selalu berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

3. Aktivitas-aktivitas Bank BTN dalam melakukan penagihan dan permintaan pengosongan agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya.

4. Bank BTN mengharapkan adanya itikad baik dari nasabah dan berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya kepada Bank BTN.

5. Bank BTN terbuka apabila nasabah ingin menyelesaikan permasalahan secara baik dengan menghubungi Kantor Cabang kami.

6. Sesuai dengan kode etik jurnalistik yang diterbitkan Dewan Pers, Pasal 11 Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan koreksi secara proporsional, maka dengan diterimanya hak jawab ini, mohon redaksi dapat memuatkan sebagai tanggapan resmi Bank BTN.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK.

Ari Kurniaman

Corporate Secretary

Redaksi : Hak Jawab kami muat sebagai tanggung jawab media yang mematuhi Kode Etik dan UU Pers.