Indramayu Jadi Penyumbang Janda Muda Terbanyak

Indramayu Jadi Penyumbang Janda Muda Terbanyak

WJtoday, Indramayu - Pasti Anda tahu RCTI. Nama stasiun televisi nasional ini sangat terkenal. Hanya saja nama ini sering diplesetkan kepada status seorang wanita tak bersuami (janda) di masyarakat Indramayu.

Kata RCTI itu diplesetkan menjadi kepanjangan dari “Rangda Cilik Turunan Indramayu”. Atau kalau diartikan menjadi “janda muda keturunan Indramayu”.

Mungkin hanya sekadar cocoklogi saja. Untuk menggambarkan banyaknya janda muda yang diproduksi oleh kabupaten penghasil beras nomor satu di Indonesia itu.

Atau juga untuk mendeskripsikan bahwa salah satu kabupaten di pantai utara (Pantura) Jawa  Barat itu memiliki masalah sosial yang pelik.

Diantara masalahnya adalah menjamurnya janda. Pepatah “bak jamur di musim hujan” sangatlah tepat untuk kondisi itu.

Di antara masalahnya adalah tingkat percerain yang tinggi. Tingkat percerain itu juga diakibatkan oleh banyaknya perkawinan usia dini.

Akibat perkawinan usia dini itulah yang menyebabkan kabupaten penghasil mangga Dermayu itu, juga menjadi penghasil banyak janda muda. 

Maka sematan kalimat “rangda cilik turunan Indramayu” atau disingkat RCTI, tidak terlalu keliru.

Persoalan kawin di bawah umur, percerain dan janda muda itu merupakan mata rantai yang tak terpisahkan. 

Mata rantai itu bagi pada umumnya adalah persoalan. Tapi bisa jadi bagi sebagian masyarakat dianggap hal yang wajar. 

Hal-hal seperti memang sangat subyektif. Tergantung siapa dan dari mana melihat dan menilainya.

Tapi apapun alasannya, membahas pertanyaan mengapa Indramayu menjadi lumbung janda muda, sangatlah menarik.

Data menunjukkan bahwa Indramayu menjadi salah satu kabupaten penyumbang kasus perceraian terbesar di Jawa Barat. Bisa jadi juga di Indonesia.

Hal itu bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021. Data BPS itu menunjukkan, perceraian di Jawa Barat mencapai 98.088 kasus atau sekitar 21,9% dari total se-Indonesia. Indramayu menyumbang 8.026 kasus. Jumlah perceraian itu yang tertinggi di Jawa Barat pada 2021. 

Di tahun 2022, angka perceraian di Indramayu menurun. Meski begitu, kasus tersebut masih yang tertinggi dibandingkan kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya.

Dan yang membuat bulu kuduk kita merinding, kasus percerain di Bumi Wiralodra ini didominasi pasangan usia muda. Mereka yang bercerai, dari data di Pengadilan Agama Indramayu, rata-rata berusia antara 20 sampai 40 tahun.

Bagaimana di awal tahun 2023? “Rangda cilik turunan Indramayu” masih tinggi. Jumlahnya sudah sekitar 6.096 wanita akan menjadi janda muda.

Yang menyebabkan banyaknya wanita di muara Kali Cimanuk itu menjadi janda, ada banyak hal. Namun penyebab utamanya adalah faktor ekonomi.

Mereka yang menjadi janda lantaran banyak yang tidak diberi nafkah lahir dan batin. Para janda muda itupun kesulitan dalam hal ekonomi. Karena ditinggal begitu lama oleh para mantan suaminya, tanpa dinafkahi.

Ya, masalah yang paling kuat untuk bercerai adalah persoalan keuangan. Masalah itu yang akhirnya membelit keluarga muda tersebut.

Oleh karena itu wajar jika data di Pengadilan Agama Indramayu menunjukkan tingkat pengajuan percerain di daerah tersebut tertinggi di Jawa Barat.

Dalam 1 tahun, Pengadilan Agama Indramayu menerima 9.000-10.000 pengajuan. Hampir setengahnya atau sekitar 4.445 kasus perceraian terjadi karena gugatan sang istri. Sedangkan dari sang suami hanya menyumbang 1.651 kasus gugatan perceraian. 

Data lain yang juga bikin miris adalah perkawinan di bawah umur. Data di Pengadilan Agama setempat menunjukkan banyaknya pengajuan pernikahan di bawah umur. Mayoritas pasangan berusia di bawah 19 tahun. 

Tingginya angka “Rangda Cilik” itu memang karena tingginya angka perceraian di usia 20-40 tahun. Tingginya perceraian di usia muda itu juga lantaran banyaknya pasangan yang menikah usia dini.

Nah, melihat data-data tersebut, membutuhkan upaya yang serius semua pihak. Bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga masyarakat pada umumnya untuk bisa meminimalisir perceraian. Apalagi perceraian di usia muda.***