Ini Peran Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mnurut Polda Jabar

Ini Peran Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mnurut Polda Jabar

WJtoday, Jakarta - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky. Saat kejadian, Pegi memukul Rizky dan merudapaksa Vina.

"Peran tersangka PS alias Perong alias Robi Irawan berdasaran putusan pengadilan yaitu melempari korban Rizky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor, lalu mengejarnya sampai di fly over. Kemudian memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang showroom mobil seberang SMP 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu, 26 Mei 2024.

"Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukulkorban Vina dengan menggunakan tangan kosong, mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP, lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky. Kemudian, mencium dan memegang payudara anak Vina di TKP. Selanjutnya, membawa kroban Vina ke fly over dan meninggalkannya," sambungnya.

Peran Pegi tersebut terungkap berdasarkan keterangan para saksi. Polda Jabar juga mengungkap bahwa Pegi Setiawan mengubah nama menjadi Robi Irawan. 

"PS merupakan otak pelaku mereka memang sering melempar dengan batu dan ia meminta untuk mengejar korban, masalah apa kita dalami," ujar Jules Abraham Abast.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menangkap satu orang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. Salah seorang tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap di Kota Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan salah seorang tersangka tersebut bernama Pegi Setiawan. Sementara dua orang DPO lainnya masih dalam pencarian oleh polisi.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa, 22 Mei 2024.***