Ini Tuntutan Aksi Bersama Aktivis Eksponen 98 di Mapolda Metrojaya

Ini Tuntutan Aksi Bersama Aktivis Eksponen 98 di Mapolda Metrojaya
Lihat Foto
Wjtoday, Jakarta - Sejumlah aktivis eksponen 98 menggelar  aksi unjuk rasa bersama di depan Mapolda Metrojaya, Jalan Sudirman Jakarta Selatan, Jum'at (20/11/2020).

Aksi yang diikuti sekitar 200 orang tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 wib dan merupakan gabungan dari Barikade 98, PPJNA 98, KPPSMI, Jarnas 98

Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 dalam orasinya menyatakan  agar pihak Polda Metro Jaya DKI Jakarta secepatnya memproses hukum dan menangkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Habib Rizieq Syihab (HRS) karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“HRS dan Anies sudah jelas melanggar hukum, melanggar protokol kesehatan harus diperiksa ditangkap diseret kepengadilan," kata  Sekjen PPJNA 98 dalam orasi yang disampaikan di tengah aksi unjuk rasa bersama di depan Mapolda Metrojaya, Jum’at (20/11/2020)

Sementara itu Budi Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar dalam orasinya menambahkan, sangat memprihatinkan HRS & Anies yang secara terbuka sengaja melabrak protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan.

“Itu sama dengan mencoreng supremasi hukum dan mencoreng wibawa pemerintahan Jokowi sedang berjibaku menghadapi Covid 19. Lebih memprihatinkan HRS telah menghina , menghujat TNI, Polri, itu semua mengindikasikan telah melakukan konspirasi akan menjatuhkan pemerintahan Jokowi.” ujarnya

Sempat terjadi saling desakan antara aparat yang menjaga dengan pengunjuk rasa ketika massa hendak melakukan  pembakaran baliho HRS.

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima  pihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya diruangannya.

Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98 mengatakan dari hasil pertemuan tersebut pihak Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut Kasus HRS.

 "Pihak Polda Metro Jaya sedang mengusut dan menindak lanjuti seluruh rangkaian  kegiatan  HRS dari mulai waktu kepulangan ke tanah air,  kemudian acara Maulid nabi Muhammad SAW dan juga pernikahan anaknya. " Ungkapnya

Lebih lanjut Abdul Salam menyatakan eksponen 98 akan tetap menuntut Polda Metro Jaya untuk menangkap dan memproses hukum HRS dan Anies Baswedan.

" Kami  tetap menuntut Polda Metro Jaya untuk  menangkap dan memproses hukum HRS dan Anies Bawesdan, kalau tidak ditangkap,Jaringan pergerakan aktivis 98 akan melakukan aksi lebih besar ke Polda Metro Jaya. "pungkas Abdul Salam.***