Jangan Sampai Limbah Medis Pasien Covid-19 Jadi Sumber Penyebaran Baru

Jangan Sampai Limbah Medis Pasien Covid-19 Jadi Sumber Penyebaran Baru
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis yang berasal dari pasien Covid-19 tidak menjadi sumber penyebaran baru virus corona penyebab Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat Rapat Koordinasi (Rakor) kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta melalui konferensi video, Rabu (28/7/2021).

"Masalah limbah B3. Limbah ini menjadi persoalan karena ini juga masalah baru dalam rangka memutus penularan. Jangan sampai limbah ini menjadi sumber penularan baru sehingga perlu ditangani serius,” ujar Ma'ruf dikutip dari siaran pers, Kamis (29/7/2021).

Kepada Pemprov DI Yogyakarta, Ma'ruf pun meminta agar berperan aktif membuat formulasi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi di daerah dengan pemerintah pusat terkait hal-hal teknis lain untuk penanganannya.

"Mungkin ada semacam BLU (Badan Layanan Umum) atau apa yang menangani. Karena itu saya minta nanti Pak Gubernur berkoordinasi. Sebab, limbah ini masalah sangat penting yang harus diatasi," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Ma'ruf perlu ada penyediaan fasilitas pengolahan limbah yang cukup sehingga persoalan tersebut harus diperhatikan.

Saat ini, kata dia, sesuai pembahasan di rapat terbatas bersama Presiden tentang pengelolaan limbah B3 medis Covid-19, diperlukan penanganan serius dan langkah-langkah konkret.

Bahkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sedang dilakukan pembahasan lebih mendalam untuk menentukan langkah-langkah teknis lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga menekankan tentang pentingnya 3T (testing, tracing, treatment) dalam menanggulangi Covid-19.

Apalagi berdasarkan laporan yang diterimanya, positivity rate di Provinsi DI Yogyakarta masih terbilang cukup tinggi, yaitu 41 persen.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, bila positivity rate suatu daerah di atas 25 persen maka jumlah tes perlu ditingkatkan menjadi 15.000 tes per satu juta penduduk.

"Saya minta agar tes ini sebanyak mungkin diupayakan berasal dari pelacakan kontak erat," ucap dia.

Lebih lanjut Ma'ruf juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov DI Yogyakarta untuk terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 agar kasusnya melandai.

Pasalnya selama ini kasus Covid-19 di Tanah Air masih fluktuatif sehingga perlu upaya lebih keras lagi untuk melandaikannya.***