Janji Komnas HAM, Serahkan Laporan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Jokowi Pekan Ini

Janji Komnas HAM, Serahkan Laporan Lengkap Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Jokowi Pekan Ini

WJtoday, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjanjikan bahwa mereka akan menyerahkan laporan lengkap ke Presiden Jokowi mengenai kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, saat ini pihaknya masih merampungkan proses laporan tersebut untuk diberikan ke DPR RI dan juga Kapolri pada pekan ini.

“Mudah-mudahan minggu ini bisa diserahkan. Paling utama itu terkait dengan rekomendasi-rekomendasi,” kata Taufan melalui keterangannya, dikutip Rabu (24/8/2022).

Taufan menjelaskan, saat menyerahkan laporan singkat dan bersifat teknis kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan berbeda isinya dengan apa yang diberikan ke Jokowi.

Laporan singkat yang akan disampaikan oleh Komnas HAM tersebut nantinya juga fokus pada bagaimana cara mengatasi obstruction of justice untuk kasus kematian Brigadir J.

Ia meyakini rekomendasi itu akan berguna bagi kepolisian apabila kembali menghadapi kasus serupa.

“Jadi, laporan lengkap itu kepada Presiden dan DPR RI, sedangkan laporan singkat diserahkan kepada Kapolri,” terangnya.

Taufan juga berharap saat penyerahan laporan singkat atau rekomendasi tersebut Komnas HAM dengan Mabes Polri bisa mengadakan konferensi pers bersama sebagai tanda kerja sama yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Apabila konferensi pers bersama telah dilakukan, kata dia, secara garis besar tugas Komnas HAM akan selesai. Namun, lembaga HAM itu akan tetap melakukan pengawasan hingga tahapan persidangan.***