Jemaah Haji 2021 Gagal Berangkat, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Lobi Arab Saudi

Jemaah Haji 2021 Gagal Berangkat, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Lobi Arab Saudi

WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Arab Saudi agar bisa mendapat kuota haji tahun ini.

Menurut Emil --sapaan Ridwan Kamil-- peluang untuk mendapatkan kuota haji masih bisa diupayakan dengan sejumlah persyaratan kesehatan ketat. Apalagi, dua negara ini memiliki hubungan diplomatik yang baik.

"Kalau masih ada waktu dan kesempatan saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi (mendapat kuota haji)," ucap dia di Bandung, Senin (7/6).

"Saya meyakini Pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksin, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali," terang dia.

Meski demikian, jika upaya diplomasi tersebut gagal, ia mengimbau jemaah haji bersabar kembali. Batalnya pemberangkatan jemaah jemaah dari Indonesia sudah berlaku sejak tahun kemarin saat pandemi Covid-19 merebak.

Ia sendiri mengaku sedih saat mendengar pertama kali akan ada penutupan jamaah dari Indoensia. Apalagi, sejak tahun lalu sudah mempersiapkan jadi salah satu jamaah haji dari Jawa Barat.

"(Jika kebijakan penutupan jamaah Indonesia tetal diberlakukan) mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini," ucap pria yang akrab disapa Emil ini.

"Mudah-mudahan ikhtiar diplomatik ini masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka," kata dia.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021.

Yaqut mengatakan, hingga Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji. Adapun batas waktu penutupan Bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut melalui konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).***