KAMMI Desak Wali Kota Bogor Terbitkan Perwali Perda P4S Tentang LGBT

KAMMI Desak Wali Kota Bogor Terbitkan Perwali Perda P4S Tentang LGBT
Lihat Foto

WJtoday, Bogor - Pengurus daerah Bogor Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi penolakan terhadap LGBT (Lesbi, Gay Biseksual & Transgender) di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor. Mereka mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S tentang LGBT.

Ketua Umum KAMMI Bogor Jodi Setiawan mengatakan LGBT atau Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender merupakan penyakit sosial yang semakin meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor pada tahun 2022 jumlah kasus mencapai 122 orang.

Hal tersebut merupakan jumlah yang tercatat, jika dikalkulasikan dengan data terakhir, mungkin sekarang jumlahnya dapat mencapai ribuan orang.

“Tentunya hal tersebut sangat menghawatirkan bagi semua pihak. Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi pendidikan, kesehatan dan moral seseorang,” kata Jodi, Sabtu (14/1/2023).

KAMMI Bogor beranggapan perlu adanya pencegahan dan tindak tegas dari pemerintah Kota Bogor untuk menyikapi perilaku LGBT ini dengan segera menerbitkan Perwali Perda P4S.

“Peraturan tersebut diharapkan bisa meminimalisir perilaku LGBT yang ada di Kota Bogor. Melihat perkembangan di masyarakat betapa bahayanya perilaku LGBT,” jelasnya.

Berbagai poin pembahasan yang menjadi fokus utama yakni, mengecam perilaku dan tindakan yang mengarah pada LGBT di Kota Bogor, mendesak kepada pemerintah Kota Bogor untuk segera menerbitkan Perwali tersebut.

“Apabila dalam waktu 6×24 jam Pemerintah Kota Bogor tidak memenuhi tuntutan kami, maka kami akan datang ke Balai Kota dengan jumlah masa yang lebih banyak,” jelasnya.

Selain itu, nantinya KAMMI Bogor mengajak dan menghimbau kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat lainnya, untuk bersama-sama menyatakan sikap penolakan terhadap LGBT.***