Kemenhub Temukan Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Kemenhub Temukan Banyak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

WJtoday, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan masih banyak Bus Pariwisata yang tak memenuhi syarat administrasi kelaikan jalan. Hal ini didapati saat melakukan pemeriksaan Bus Pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan dalam rangka memastikan keselamatan penumpang Bus Pariwisata, pihaknya gencar mengawasi kelaikan jalan pada Bus Pariwisata di momen libur panjang Hari Waisak 2024.

Berdasarkan data pemeriksaan bus pada empat wilayah tersebut, Hendro merinci dari 67 bus yang diperiksa, ada 12 bus atau 12% yang masa berlaku KIR-nya telah kadaluarsa, ada 6 bus atau 9% bus yang kartu pengawasannya (KP) tidak diperpanjang. Bahkan pihaknya juga menemukan 2 bus yang mempunyai bukti lulus uji elektronik (BLU-e) palsu dan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji KIR dan KP.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi. Kasus seperti ini akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti agar memberikan efek jera," kata Hendro dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024)

Hendro menjelaskan untuk bus yang status uji KIR-nya kadaluarsa, Kepolisian akan melakukan penindakan tilang dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji KIR perpanjangan terlebih dahulu. Sementara itu, bagi bus yang mempunyai BLU-e palsu akan diteruskan kasusnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga menemukan masih ada 46 atau 69% bus yang mempunyai BLU-e masih berlaku dan 31 atau 46% bus yang KP-nya terdaftar. Dia pun berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan dapat membuat pemilik bus memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," jelasnya.***