Kerahkan Satgas Pangan Daerah, Polri Dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kerahkan Satgas Pangan Daerah, Polri Dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng

WJtoday, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng dengan mengerahkan satgas pangan daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.

“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Helmy mengatakan dalam penyelidikan itu nantinya, dibantu oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri, guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

“Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” sebutnya.

Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, menurut Helmy, hal itu disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).

“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” jelas Helmy.

Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena yang terjadi saat harga sesuai HET, terjadi kelangkaan barang di gerai modern namun di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET.

Baca juga: Kemenperin Wajibkan 81 Perusahaan Sediakan 14 Ribu Ton Minyak Curah untuk Masyarakat dan UKM

Helmy menyebutkan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat itu, khususnya pada gerai ritel modern lebih disebabkan aksi borong atau punic buying karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional, sementara di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Hal ini, lanjut Helmy, menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok minyak goreng setelah kebijakan HET minyak kemasan dianulir pemerintah.

“Banyaknya stok minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” ujarnya.

Hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia (persekongkolan besar, masif dan terstruktur melibatkan banyak pihak) minyak goreng di lapangan.

Namun demikian, Satgas Pangan Polri menemukan di lapangan cukup banyak pedagang dadakan, "reseller" dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan mafia minyak goreng,” tandasnya.  ***