KPK Yakin Mahkamah Agung Segera Berbenah Sikapi Kasus Suap

KPK Yakin Mahkamah Agung Segera Berbenah Sikapi Kasus Suap

WJtoday, Jakarta - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri yakin Mahkamah Agung (MA) akan bernenah diri. Utamanya dalam menyikapi kasus dugaan suap melibatkan Hakim Agung berinisial SD. 

"Kami meyakini MA segera berbenah untuk memperbaiki diri," katanya, Jumat (23/9/2022). 

"Dari sisi pembinaan terhadap sumber daya manusianya para hakim dari tingkat bawah sampai Hakim Agung."

Ali juga meyakini MA mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Sebab, kerja sama antara KPK dengan MA sejauh ini sudah terbangun dengan sangat baik. 

"Yang dilakukan KPK hanya menyasar oknum hakim, apalagi Hakim Agung yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

"Itu berdasarkan kecukupan alat bukti yang kami miliki, terkait penerimaan sejumlah uang dalam urusan perkara di Mahkamah Agung."

KPK menetapkan Hakim Agung SD terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. SD ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

Mereka adalah Panitera Pengganti MA berinisial ETP, PNS Kepaniteraan MA berinisial DY, dan MH. Ada pula PNS MA berinisial RD dan AB, lalu dua pengacara bernama YP dan ES. 

Selain itu, KPK juga menetapkan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana berinisial. Keduanya berinisial HT dan IDKS. ***