KPU Bogor Klaim Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pemilu Capai 60 Persen

KPU Bogor Klaim Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pemilu Capai 60 Persen

WJtoday, Bogor - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat,  Samsudin menyebutkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)  2024 di daerahnya, telah mencapai 60 persen atau 483.625 orang dari 806.043 orang, dalam waktu 14 hari hingga Sabtu (25/2).

"Pantarlih melakukan coklit sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023. Saat ini data yang sudah dilaporkan Pantarlih sekitar 60 persen, kami optimistis coklit akan 100 persen sesuai masa tahapannya pada 14 Maret," kata Samsudin melalui keterangannya, dikutip Senin (27/2/2023).

KPU Kota Bogor telah melantik 2.904 petugas Panitia Pendaftaran dan  Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 68 kelurahan untuk melakukan tugas perbaikan data pemilih sebagai persiapan Pemilu 2024, berlangsung mulai 13 Februari hingga 14 Maret 2023. Pelantikan dilaksanakan di kantor kelurahan masing-masing pada Minggu (12/2).

Samsudin menyebutkan DP4 sebanyak 806.043 orang itu merupakan data dari KPU RI yang perlu ditindaklanjuti coklit oleh Pantarlih.

Tiga tugas utama Pantarlih antara lain melakukan perbaikan terhadap data pemilih, memasukkan masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun namanya belum terdaftar/belum ada dalam daftar pemilih dan mengeluarkan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dari daftar pemilih.

Masyarakat diminta untuk membantu Pantarlih yang bertugas 'door to door' ke setiap rumah agar mau memberikan identitas diri yang valid.

KPU pun terus memetakan DP4 yang kemungkinan pindah, sudah tidak valid datanya dan sebagainya melalui laporan Pantarlih.

Temuan masalah DP4 maupun ada atau tidaknya kelalaian petugas Pantarlih, kata Samsudin, hanya akan terlihat setelah ada laporan tertulis. Sementara, ini menurutnya, 60 persen coklit DP4 berjalan lancar.

"Ini masih progres sehingga baru akan diketahui setelah tahapan coklit selesai," ujarnya.

Samsudin pun menegaskan, termasuk untuk  data calon pemilih difabel yang memerlukan bantuan khusus saat pemilihan dilaporkan oleh Pantarlih sesuai kebutuhannya. Setelah proses coklit selesai, KPU Kota Bogor akan mengevaluasi kembali hasil coklit tersebut.

Untuk pemilih disabilitas/difabel, Pantarlih memberikan keterangan jenis disabilitas di daftar pemilih sesuai jenis disabilitasnya sehingga ke depan akan memudahkan yang bersangkutan dalam pelayanan memilih.***