Legislator Prihatin Aktivitas Tambang Kapur Ilegal di Bogor Merusak Lingkungan

Legislator Prihatin Aktivitas Tambang Kapur Ilegal di Bogor Merusak Lingkungan
WJtoday, Bandung -  Anggota DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengaku prihatin dengan aktivitas  penambang kapur ilegal di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menurut dia, gunung kapur di wilayah timur Kabupaten Bogor itu kini rusak lingkungannya karena aktivitas penambangan galian C, meski lokasinya tergolong berpotensi untuk dikelola sebagai destinasi wisata.

"Sudah banyak terjadi sebelumnya, aktivitas penambangan ilegal seperti itu pasti berdampak besar terhadap lingkungan. Karena tak memperhatikan amdal, potensinya ya merusak." kata Buky di Bandung, Rabu (1/7/2020).

Untuk itu, dia mendorong masyarakat segera membuat laporan atas aktivitas tambang ilegal, sehingga pihak kepolisian bisa segera mengambil tindakan hukum.

"Kalau bicara pelanggaran hukum, ya masyarakat harus lapor, agar polisi bisa segera bertindak." ujarnya.

"Jangan dibiarkan lingkungan hidup tanpa izin dieksploitasi hingga rusak. Apalagi kalau ada potensi wisata, itu harusnya bisa dikembangkan bagi ksejahteraan warga sekitar." lanjutnya.

Legislator dari Partai Gerindra ini pun berharap  kepolisian segera mengambil tindakan tegas layaknya penertiban tambang emas di wilayah barat Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengaku kesulitan mengambil langkah tegas dalam menertibkan usaha tembang ilegal di wilayahnya, dengan alasan kewenangan pengelolaan tambang ada pada tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Sulit memang untuk ditindak karena salah satunya izinnya saja di provinsi. Sejauh ini Satpol PP Kabupaten Bogor juga belum ada koordinasi untuk tindak lanjut ke lapangan," terang Ahmad, seperti dikutip Antara.  ***