Mafia Tanah Tumbur Subur Kaltim Semenjak Rencana Pemindahan Ibukota

Mafia Tanah Tumbur Subur Kaltim Semenjak Rencana Pemindahan Ibukota
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah mengakui semenjak rencana pemindahan Ibukota negara ke Kalimantan Timur ternyata dimanfaatkan oleh para mafia tanah.

Juru bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hari Prihartono mengungkapkan, para mafia tersebut bermain di kawasan IKN Nusantara terkait penguasaan tanah.

“Di IKN itu menjadi problem ketika proses di IKN ini berjalan mafia-mafia tanah bermunculan di sana, terutama penguasaan-penguasaan tanah,” kata Hari, dikutip Minggu (25/9/2022).

Hari kemudian menyatakan bahwa Pemerintah saat ini berupaya menyusun sebuah kebijakan yang bersifat mengunci demi mengantisipasi terjadinya transaksi perpindahan tangan dari pemilik tanah. 

“Untuk mempermudahkan membebaskan, untuk bisa mendapatkan langsung dari masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Menteri ATR menurut Hari, tengah mengidentifikasi aturan di internal Kementerian ATR/BPN demi menghindari potensi kesulitan saat menindaklanjuti permasalahan lahan.

“Oleh karena itu, pendekatan yang coba dilakukan-ditawarkan oleh Bapak Menteri coba mengidentifikasi aturan-aturan internal yang itu potensial sulit untuk eksekusi oleh pihak kepala kantor maupun kanwil mana yang harus segera diperbaiki,” tukasnya.

“Atau ketika di lapangan ternyata itu sulit dieksekusi karena beririsan dengan aturan di kementerian lain, maka dilakukan MoU antarkementerian sehingga ada kesepahaman,” tambahnya.***