Masih Kekurangan Personel, Bawaslu Kota Cimahi Masih Buka Rekrutmen PPDP

Masih Kekurangan Personel, Bawaslu Kota Cimahi Masih Buka Rekrutmen PPDP

WJtoday, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengeluhkan kurangnya personil pengawas. Oleh karena itu, hingga saat ini, Bawaslu Kota Cimahi masih membuka untuk rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih).

Koordinator SDM dan Organisasi pada Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat mengatakan, di tingkat kecamatan, Bawaslu Kota Cimahi hanya memiliki jumlah pengawas sebanyak tiga orang di kecamatan sementara, untuk PPDP/Pantarlih yang bertugas untuk pencocokan data pemilih sesuai estimasi jumlah TPS hanya satu orang PKD dan satu orang pengawas perTPS.

"Makanya kita akan membuat pemodelan untuk pengawasan melekatnya. Misalnya, 100 orang petugas Pantarlih yang ada di KPU itu kan minimal 300 kan ya, nanti kita sempling random terhadap apa yang dikerjakan oleh Pantarlih," ucap Ahmad melalui keterangannya, dikutip Jumat (10/2/2023).

Kendati kekurangan personel, dia menegaskan, semua tahapan Pemilu serentak tahun 20224 akan berjalan sesuai Undang Undang 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Umum. 

"Walaupun secara jumlah kita kurang, tinggal kita menentukan strategi yang bener lah, jadi yang kita awasi bukan orang di KPU-nya tapi lebih ke tahapan Pemilu-nya, memastikan semua tahapan Pemilu sesuai SOP," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman Pemilu serentak tahun 2019 lalu, dia memaparkan, kekurangan personel berdampak pada kurangnya ketersediaan logistik mengingat sekitar 12 ribu orang masuk daftar pemilih khusus sehingga, harus ada perbaikan hasil pemilihan sampai tiga kali.

"Karena banyak orang yang punya hak untuk memilih tapi tidak terdaftar di DPT, imbasnya pada hari H banyak masyarakat yang menggunakan hak pilih tapi karena tidak terdaftar di DPT ujungnya ketersediaan logistiknya yang rumit lah," ungkapnya.

Bercermin pada pengalaman tersebut, dia menegaskan, idealnya jumlah personel Bawaslu harus setara dengan jumlah petugas KPU.

"Kalau jumlah pelaksana teknis di kecamatan lima (orang) maka pengawas juga lima, kalau tiga ya, kita juga tiga jadi sebanding karena tahapannya juga sama kan," katanya.***