CEK! Ini Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

CEK!  Ini Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19

WJtoday, Jakarta - MENINGKATNYA angka positif kasus Covid-19 kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi Covid-19 menjadi tinggi. Di sisi lain tingginya kebutuhan obat itu dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat kepada masyarakat.

Untuk mengatur harga obat di pasaran agar tidak merugikan masyarakat, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi Covid-19 melalui Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

”Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, RS [rumah sakit], klinik, dan faskes [fasilitas kesehatan] yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Budi, seperti dikutip laman resmi Setkab RI, Minggu (4/07/2021).

Ada sebelas obat yang ditetapkan harga eceran tertinggi sebagaimana tercantum dalam Kepmenkes tersebut, yaitu:
1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp22.500 per tablet
2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp510.000 per vial
3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp26.000 per kapsul
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp3.262.300 per vial
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp3.965.000 per vial
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp6.174.900 per vial
7. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp7.500 per tablet
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp5.710.600 per vial
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp1.162.200 per vial
10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp1.700 per tablet
11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp95.400 per vial

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Covid-19 ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya tegaskan di sini, saya sangat tegaskan di sini kami harap aturan harga obat itu agar dipatuhi,” tegas Budi.

Ini menjadi keprihatinan bersama, di saat krisis kesehatan masih ada kelompok masyarakat yang memanfaatkan situasi dengan menimbun dan menaikan harga obat di pasaran untuk mengambil keuntungan yang besar dari krisis yang terjadi. 

Baca juga: MUI: Menimbun Obat-Obatan dan Oksigen Hukumnya Haram

Saat ini ditemukan di berbagai platform belanja daring, obat tersebut dijual bebas bahkan dengan harga jauh di atas yang telah ditetapkan.

Masyarakat diminta tidak membeli obat terkait secara bebas, termasuk melalui platform daring secara ilegal. Pengaturan batas atas harga obat terapi bagi pasien Corona perlu dilakukan, selain mencegah lonjakan harga, pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar saat pandemi seperti sekarang yang merugikan kepentingan masyarakat. Kementerian Kesehatan akan dibantu oleh Polri untuk dalam menegakkan aturan ini.

Harga Jual tak Masuk Akal
Melonjaknya kasus Covid-19 berbanding lurus meningkatnya permintaan terhadap obat. Beberapa apotik mengaku kewalahan karena kenaikan permintaan ini berlangsung tiba-tiba. Di beberapa e-commerce, harga obat pun ikut terkerek naik. Kenaikannya terbilang tidak masuk akal.

Berdasarkan pantauan di Tokopedia, Jumat (2/7) siang, ada penjual yang menjual Ivermectin tablet oral 2MG 10-010056 dengan harga Rp.676 ribu, ada juga yang menjual Rp. 458 ribu untuk produk yang sama. Jauhnya rentang harga antara keduanya menjadi indikasi bahwa harga asli obat ini tidak setinggi itu.

Kabarnya harga obat parasit juga tak mahal yakni sekitar Rp5000-Rp7000 per tablet. Namun tak lama setelah Badan POM menyetujui uji klinis Ivermectin, obat itu diperdagangkan di sejumlah e-commerce Indonesia dengan harga yang cukup tinggi. Di sejumlah e-commerce ditemui satu strip berisi 10 tablet dijual dari Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Shopee misalnya sejumlah toko menjual obat itu seharga Rp250 ribu hingga Rp450 ribu. Bahkan salah satu toko memasang keterangan jika obat habis.

Di Blibli dijual dengan harga Rp350 ribu hingga Rp650 ribu untuk satu strip isi 10 tablet. Sementara di Bukalapak, Ivermax 12mg dijual dengan harga Rp395 ribu hingga Rp400 ribu.  ***