Meski Dianggap Biasa, Politik Uang Langgar Hukum dan Haram dalam Pandangan Agama

Meski Dianggap Biasa, Politik Uang Langgar Hukum dan Haram dalam Pandangan Agama

WJtoday, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman resmi membuka International Conference On Dayah Studies (ICODS) 2023 secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darul Hikmah Aceh Barat pada Sabtu (16/12).

Konferensi internasional ketiga ini mengangkat tema yang sedang hangat ditahun politik, yaitu: "Fenomena Politik Uang dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Ditinjau dari Perspektif Islam".

Hadir dalam pembukaan tersebut narasumber dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Konferensi ini juga dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. 

Ketua STAI Darul Hikmah Rahmat Saputra menyoroti praktik politik uang dalam kontestasi politik dan menegaskan meskipun sudah dianggap biasa, politik uang melanggar hukum negara dan haram dalam Agama.

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah sejak lama mengeluarkan fatwa yang menyatakan keharaman politik uang, diperkuat lagi dengan fatma MPU tahun 2014, jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi atas keharamannya." ungkap Rahmat.

"Sedangkan dalam aturan negara, Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan individu yang melakukan praktek politik uang terancam hukuman penjara," imbuhnya menegaskan. 

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD sepakat agar masyarakat sebaiknya menerima saja jika mendapatkan uang dari para peserta Pemilu yang bertarung termasuk dari timses salah satu capres.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu pun mengatakan bahwa money politic tersebut anggap saja sebagai rezeki bagi warga yang mendapatkannya.

“Kalau dikasih uang ‘Harap tolong ini dikampanyekan tolong diterima’ itu diterima saja Nggak apa-apa. Kalau diteror ‘kamu harus pilih ini’ bilang saja iya, daripada bertengkar,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Minggu (17/12/2023). 

“Iya, jangan milih karena dikasih uang, money politic. Money politic-nya diambil aja, itu kan rezeki, apalagi kalau disedekahkan lagi ke orang lain,” sambungnya.  ***