Meski Sudah Minta Maaf, BNN Tasikmalaya Tetap Diperiksa Soal Surat Minta THR

Meski Sudah Minta Maaf, BNN Tasikmalaya Tetap Diperiksa Soal Surat Minta THR

WJtoday, Jakarta - Baru-baru ini, warganet dibuat kesal dengan beredarnya sebuah foto surat dengan kop dari Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya (BNN Tasikmalaya).

Adapun foto surat tersebut ditujukan kepada direktur perusahaan otobus (PO), oleh pihak BNN Kota Tasikmalaya lengkap dengan cap dan tanda tangan Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.

Selain mengucapkan permohanan maaf terkait Hari Raya Idul Fitri 2023, tertulis sebuah kalimat kurang mengenakkan untuk dibaca.

"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya."

Setelah viral di media sosial, Iwan pun membenarkan surat tersebut dari BNN Kota Tasikmalaya ditujukan kepada PO Bus Budiman Tasikmalaya terkait permohonan THR atau paket untuk Lebaran.

Permohonan itu, kata dia, diketahui pimpinan BNN Kota Tasikmalaya yang tujuannya untuk memberikan tambahan hadiah di hari raya Lebaran bagi anggota BNN Kota Tasikmalaya.

"Tujuannya untuk memberikan tambahan aja buat anggota, itu dalam bentuk barang, sembako atau apa," katanya.

Namun, karena surat permohonan itu tersebar di masyarakat, Iwan menyampaikan permohonan maaf, dan dinilai itu kesalahan lembaga yang dipimpinnya padahal seharusnya tidak boleh terjadi, meski tujuannya untuk anggota BNN Kota Tasikmalaya.

"Ini kesalahan saya untuk dimaklumi lah, karena saya tidak menyadari menjadi seperti ini. Sudah tidak di mana-mana, cuma satu," kata Iwan Kurniawan Hasyim.

Surat Minta THR BNN Tasikmalaya ke PO Bus Berbuntut Panjang

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terkait beredarnya surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) atau paket Lebaran kepada perusahaan bus di daerah itu.

Adanya pemeriksaan oleh BNN RI itu dibenarkan oleh Sub-Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa.

Kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI. Sekarang sudah ada pemeriksaan," kata Ridwan dilansir dari Antara, Kamis (13/4/2023).

Ridwan menuturkan, persoalan surat permohonan partisipasi tunjangan hari raya (THR) kepada Perusahaan Otobus (PO) Budiman sudah dijelaskan oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan suratnya sudah ditarik kembali.

"Surat tersebut tidak jadi dilayangkan ke PO Budiman dan ditarik kembali," katanya.

Ridwan menjelaskan, sesuai keterangan dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat permohonan THR itu baru dibuat satu lembar dan hanya ditujukan kepada satu perusahaan, yakni PO Budiman.


BNN Tasikmalaya Minta THR untuk Anggota

Ia mengakui, munculnya tudingan negatif dari masyarakat terkait permohonan THR itu dan hal itu tidak terbayangkan sebelumnya.

"Untuk kasus itu, kami sebagai anggota tidak tahu akan hal itu. Itu silakan ditanyakan kepada kepala BNN," katanya.

Sebelumnya, selebaran surat berkop BNN Kota Tasikmalaya tersebar di grup WhatsApp masyarakat dan wartawan di Kota Tasikmalaya. Surat itu berisi permohonan permintaan THR atau paket Lebaran kepada PO Budiman.

Surat tersebut sudah diakui oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim diterbitkan oleh institusinya dan menyebut permintaan THR ke perusahaan itu untuk tambahan paket Lebaran atau THR bagi anggotanya.

Namun, Iwan juga mengakui tindakan tersebut salah dan tidak seharusnya terjadi pada institusi yang dipimpinnya.***