Moeldoko : Ada Mantan Panglima TNI Sebar Ketakutan, Jadikan G-30S/PKI Komoditas Politik

Moeldoko : Ada Mantan Panglima TNI Sebar Ketakutan, Jadikan G-30S/PKI Komoditas Politik
WJtoday,Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut mantan panglima TNI yang mengklaim dicopot karena mengadakan kegiatan menonton film G30S PKI tidak lebih dari seorang penebar ketakutan.

Orang tersebut berusaha mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, sungguh tidak elok jika seorang mantan panglima menjadikan peristiwa 30 September 1965 sebagai sebuah komoditas yang memicu kegaduhan dan ketakutan di masyarakat.

“Saya sebagai pemimpin yang dilahirkan dari akar rumput bisa memahami peristiwa demi peristiwa, bisa mengevaluasi peristiwa demi peristiwa. Tidak mungkin peristiwa datang secara tiba-tiba karena spektrum itu terbentuk dan terbangun. Seharusnya jangan berlebihan sehingga menakuti orang lain,” ujar Moeldoko kepada wartawan, kemarin.

Sedianya, ia sangat setuju jika kejadian 55 tahun silam selalu diperingati. Namun, itu harus dijadikan sebagai sebuah alarm kewaspadaan yang menentramkan masyarakat.

Moeldoko menambahkan, saat masih bertugas, prajurit terikat dengan Saptamarga dan sumpah prajurit. Tetapi ketika sudah pensiun, tidak semua mantan prajurit terus memegang teguh komitmen tersebut.

“Kalau kepentingan tertentu itu sudah mewarnai kehidupan yang bersangkutan, saya tidak yakin kadar Saptamarganya masih melekat 100%. Itu tergantung dari orang yang bersangkutan. Seseorang bisa berbeda kalau sudah bicara politik, bicara kekuasaan, bicara achievement, karena ada ambisi,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku dicopot dari jabatan sebagai Panglima TNI seusai ia mewajibkan jajaran TNI menonton film G30S PKI.

Di lain kesempatan, staf khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo meminta pemerintah tidak perlu terlalu ambil pusing terkait isu kebangkitan PKI yang bersifat tahunan itu. Apalagi sudah jelas larangan terhadap paham komunisme yang tertuang di dalam TAP MPRS masih berlaku hingga sekarang.

“Saat ini, fokus bangsa harus tertuju pada penanganan pandemi covid-19,” tegas Benny melalui keterangan resmi, kemarin. Ia juga mengimbau kepada semua elemen bangsa untuk tidak memperuncing perbedaan sejarah. Semua pihak harus memiliki tekad yang sama dalam menjaga dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.***