Mulai 1 Januari 2024, Gas Elpiji 3 Kilogram Hanya Bisa Dibeli Konsumen Terdata

Mulai 1 Januari 2024, Gas Elpiji 3 Kilogram Hanya Bisa Dibeli Konsumen Terdata

WJtoday, Bandung - Sejak 1 Maret 2023, Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan registrasi atau pendataan konsumen pengguna elpiji tiga kg, sebagai bagian dari program pendistribusian elpiji tepat sasaran.

Sosialisasi program terus dilaksanakan melalui berbagai saluran antara lain secara daring dengan mengundang agen dan pangkalan.

"Untuk tahun 2023 ini, hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna elpiji tabung tiga kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung tiga kg," tutur Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman saat membuka Sosialisasi Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Tahap III di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023.

Ia menyebutkan, pemerintah terus melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kg, dari sebelumnya berbasis komoditas menjadi orang atau penerima manfaat, sehingga menjadi lebih tepat sasaran.

Transformasi tersebut, akan mengurangi porsi subsidi elpiji tabung tiga kg yang selama ini memiliki porsi cukup besar.

"Subsidi elpiji tabung tiga kg mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik. Sesuai APBN 2023, subsidi elpiji tabung tiga kg mencapai Rp117,85 triliun. Subsidi yang tepat sasaran akan bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan memenuhi kebutuhan dasarnya," ujarnya.

Menururnya, program pendistribusian gas elpiji tabung tiga kilogram bersubsidi secara tepat sasaran akan memberikan manfaat bagi masyarakat miskin.

Laode menyampaikan melalui peraturan perundang-undangan, pemerintah telah menetapkan elpiji tiga kg sebagai barang penting yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

"Melalui Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, pemerintah mengharapkan dukungan semua pihak dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian isi ulang elpiji tabung tiga kg yang tepat sasaran," jelasnya.

Sosialisasi yang diikuti lebih dari 2.800 penyalur atau agen dan subpenyalur atau pangkalan di 77 kabupaten/kota di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi

Senada, Pertamina juga mengharapkan dukungan dari agen, pangkalan, dan masyarakat agar implementasi program dapat terlaksana dengan baik di lapangan.

Pertamina sebagai badan usaha, yang menerima penugasan penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung tiga kg, memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan kelancaran penyediaan dan pendistribusian bahan bakar tersebut.

Apalagi melihat kondisi ekonomi pascapandemi Covid-19 yang semakin membaik, Pertamina berharap kuota elpiji tiga kg sebanyak delapan juta metrik ton dapat disalurkan secara optimal.***