Novel Baswedan Ungkap Penyebab KPK Belum Juga Tangkap Harun Masiku

Novel Baswedan Ungkap Penyebab KPK Belum Juga Tangkap Harun Masiku
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan tiga permasalahan terkait lembaga antirasuah yang tak kunjung menangkap buron Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi tersangka sejak Januari 2020 silam.

Novel menjelaskan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun diduga melibatkan petinggi partai politik. Harun merupakan eks caleg PDIP.

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," cuit Novel dalam akun Twitter @nazaqistsha dan sudah diizinkan untuk dikutip, Senin (23/5/2022).

Permasalahan pertama, Novel menyoroti sikap diam pimpinan KPK Firli Bahuri Cs ketika tim KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus tersebut diintimidasi oleh oknum aparat penegak hukum (Polri). Kemudian, tim tersebut dilarang melakukan penyidikan.

"Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan. Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," kata Novel.

Kasus dugaan suap yang turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Rizka Anungnata.

Seperti Novel, Rizka kini telah menjadi ASN Polri usai dipecat Firli Cs dengan alasan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketiga, Novel menyoroti upaya Firli Cs mengembalikan anggota tim penyidik kasus tersebut ke instansi asal. Penyidik Rossa Purbo Bekti sempat dipulangkan ke Mabes Polri. Akan tetapi, Mabes Polri menolak karena Rossa belum habis waktu dinas di KPK.

Sementara jaksa Yadyn Palebangan yang masuk ke dalam Tim Analisis ditarik Kejaksaan Agung. Yadyn ditarik untuk kemudian dilibatkan ke dalam tim yang menangani kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

"Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru 'diberi sanksi'. Satu anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), satu dari Kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," tutur Novel.

"Itu tiga indikator kenapa saya yakin bahwa HM [Harun Masiku] memang tidak akan ditangkap selama Firli di KPK," sambungnya.


Sampai Mana Komitmen KPK Cari Harun Masiku?

KPK memastikan tidak berhenti mencari buronan korupsi mantan Politikus PDIP Harun Masiku.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya juga akan menuntaskan setiap penanganan perkara di lembaga antirasuah.

"Kami akan tetap mencari keberadaan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (23/5/2022).


Menurut Ali, KPK tentu telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi negara. Salah satunya, yakni Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami berkoordinasi dengan Kemenkumham sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian," ucapnya.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian RI sebagai aparat penegak hukum.

Pasalnya, menurut Ali, kepolisian memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang buronan.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan Harun Masiku ini," ujar Ali.

Bukan Berkoar di Media, Novel Baswedan dan Harun Ar-Rasyid Harusnya Lapor ke KPK Soal Keberadaan Buronan

Bagi pihak-pihak yang mengetahui keberadaan buronan, sebaiknya segera menyampaikan informasi secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan disampaikan di ruang publik karena berpotensi menghambat proses pelacakan.

Hal itu ditegaskan Ali Fikri, menanggapi adanya pihak-pihak tertentu yang berkoar di media atau media sosial dengan mengklaim mengetahui keberadaan salah satu buronan KPK, yaitu Harun Masiku (HM).

Pihak-pihak yang berkoar di media atau media sosial terkait keberadaan HM adalah mantan pegawai KPK, Novel Baswedan maupun Harun Ar-Rasyid.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (23/5).

"Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuhnya menegaskan.

Karena, kata Ali, KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," tegas Ali.

Dalam melakukan pencarian buronan Harun Masiku, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang buronan.

"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," pungkas Ali.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan KPK terkait penanganan kasus tersebut.***