Kasus RTH Kota Bandung

Oded Mengaku Belum Menerima Surat Pemanggilan Resmi dari KPK

Oded Mengaku Belum Menerima Surat Pemanggilan Resmi dari KPK
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengaku belum menerima surat resmi pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

"Belum, belum ada. Saya tanya ke Sekpri (sekretaris pribadi) juga, dia hanya menyampaikan ini ada berita (di media massa). Biasanya ke kantor kan (suratnya), tapi belum ada," kata Oded di Bandung, Rabu (2/9/2020).

Meski begitu, ia mengaku sudah mengetahui kabar bahwa ada pemeriksaan yang bakal dilakukan KPK terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 yang menyeret namanya.

Kabar itu ia ketahui pada Senin (31/8) lalu dari Ketua DPRD Kota Bandung petahana, Teddy Rusmawan. Pasalnya, kata Oded, Teddy menyampaikan telah menerima surat pemanggilan itu dari KPK.

"Ada beberapa orang, tapi dia (Teddy) nggak menyebutkan jumlahnya berapa. Hanya dia yang dapat (suratnya). Itu hari Senin saya terima informasi itu," jelas Oded.

Oded sendiri mengaku siap untuk diperiksa KPK apabila ada pemanggilan. Sebagai warga negara yang baik, menurutnya setiap orang harus proaktif dalam menaati hukum.

"Kita sebagai warga masyarakat yang taat aturan taat hukum, ketika ada kasus apapun, ya kita harus proaktif," tegasnya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil mantan Ketua DPRD Kota Bandung dan 13 anggota DPRD setempat periode 2009—2014 dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012-2013. ***