Pansus VI Sarankan DLH Jabar Tiru Pemprov Sumsel Terkait Persoalan Tanah

Pansus VI Sarankan DLH Jabar Tiru Pemprov Sumsel Terkait Persoalan Tanah

WJtoday, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) menyarankan Dinas Lingkungan Hidup Jabar untuk meniru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terkait persoalan tanah.

Ketua Pansus VI  Heri Dermawan mengatakan saran tersebut diusulkan seusai pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumsel untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jabar.

"Jadi ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal dinas lingkungan hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Heri di Bandung, Rabu (22/6/2022).

Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.

"Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH," sebutnya.

Oleh karena itu, kata dia, Pansus VI mendapatkan bahan serta pembelajaran menyeselsaikan sengketa tanah ditengah penyusunan Raperda RPPLH.

"Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada poin menarik yang kita dapatkan ternyata DLH di sini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan. Oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH," ujar Heri.

Sementara itu, Anggota Pansus VI Achdar Sudrajat menambahkan pihaknya mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.

"Kita (Provinsi Jabar) bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan," ucap Achdar.  ***