Pembangunan Patung Bung Karno di Saparua Masih Tuai Penolakan, Kali Ini Datang dari GERAK Jabar

Pembangunan Patung Bung Karno di Saparua Masih Tuai Penolakan, Kali Ini Datang dari GERAK Jabar
Lihat Foto

WJtoday, Bandung - Pembangunan patung Bung Karno yang telah diresmikan oleh Ridwan Kamil pada tanggal 28 Juni 2023 di GOR Saparua kota Bandung, telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Jawa Barat.

Patung setinggi 22,3 meter yang akan menghabiskan anggaran sebesar 15 Milyar tersebut. Penolakan demi penolakan terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat Jawa Barat, salahsatunya penolakan dari Gerakan Rakyat Anti Komunis (GERAK) Jabar.

Ketua GERAK Jabar M. Ronul Balad menyatakan, berbagai elemen masyarakat telah meminta Gubernur untuk membatalkan pembangunan patung tersebut. Pasalnya, tidak ada urgensi kebermanfaatan bagi rakyat, dan juga dinilai bertentangan dengan kaidah Islam. 

"Gubernur Ridwan Kamil tidak bergeming,  jangankan membatalkan merespon saja tidak. Hal ini sungguh disayangkan. Sebagai kepala pemerintahan sekaligus penentu kebijakan, seperti tidak peduli dan tidak mau menanggapi keluhan rakyatnya," kata Ronul Balad saat pernyataan sikap bersama tokoh masyarakat, dikutip Selasa (5/9/2023).

"Kami dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat merasa prihatin atas sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur, yang tidak peduli terhadap berbagai permasalahan di Jawa Barat khususnya polemik dan penolakan pembanguan Patung Bung Karno," bebernya.

Ketua GERAK Jabar menyatakan enam sikap terhadap pembangunan patung Bung Karno sebagai berikut, "satu, menolak pembanguan patung yang akan dibangun di GOR Saparua karena lokasi tersebut adalah asset dan milik masyarakat Jawa Barat. Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat tanpa minta ijin ke DPRD Jawa Barat sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat," katanya.

Dua, meminta DPRD Jawa Barat, Inspektorat dan pihak terkait agar segera membentuk pansus dan sejenisnya, untuk mengusut tuntas terhadap dugaan pelanggaran penggunaan asset Pemprov Jawa Barat, yang telah dilakukan Gubernur yakni di GOR Saparua Kota Bandung untuk Pembangunan patung Bung Karno, dengan melakukan kerjasama dengan pihak swasta yakni Yayasan PNI.

"Ketiga, Meminta kepada Ridwan Kamil untuk membatalkan kerjasama antar Pemprov Jabar dengan Yayasan PNI, dalam membangun Patung Bung Karno karena berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang dan kebijakan terkait penggunaan asset Pemprov Jabar.

Empat, Meminta kepada Mendagri dan Presiden Jokowi untuk menegur Ridwan Kamil selaku Gubernur karena diduga kebijakannya keliru dengan mengizinkan pembangunan Patung Bung Karno di asset milik Pemprov Jabar, dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat Jawa Barat.

"Lima, Meminta kepada Ridwan Kamil untuk bertaubat, karena pembangunan patung dapat mengundang minimal 2 dosa penguasa yang mengundang laknat Allah SWT, yaitu melakukan kemaksiatan dan kemusyrikan dan berpotensi memutus hubungan silaturahmi dan perpecahan di masyarakat sesuai dengan rujukan dalam Qur'an Surat Muhammad ayat 22-23," ucapnya.

"Enam, Mengajak kepada masyarakat Jawa Barat dan kaum muslimin untuk menjauhi perbuatan yang dapat mengundang laknat Allah, diantaranya kemusyrikan dan perbuatan berhala-isme" tegasnya 

Keenam pertanyaan sikap tersebut, disaksikan oleh berbagai Forum Masyarakat se Bandung Raya, dan penandatanganan dari masyarakat di kain putih panjang, sebagai kesepakatan penolakan pembangunan patung.***