Pemerintah Susun Perpres untuk Lindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online

Pemerintah Susun Perpres untuk Lindungi Anak dari Dampak Negatif Game Online

WJtoday, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar mengatakan, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.

“Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” kata Nahar melalui keterangannya, dikutip dari metronews, Senin, 15 April 2024.

Menurut Nahar, berbagai hal yang ada di ranah daring, termasuk game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Adanya konten kekerasan dalam game online, menurut dia, dapat memberikan dampak yang berbeda-beda bagi anak. Namun, secara umum dapat memengaruhi perilaku, karakter dan kesehatan mental mereka.

Kekerasan dalam game online, jelas Nahar, mengacu pada grafik atau adegan aksi yang menggambarkan kekerasan, seperti adu senjata, kekerasan fisik, bahasa kasar, atau tindakan brutal lainnya. Beberapa game menampilkan kekerasan secara eksplisit dan realistis, seperti darah, patah tulang, atau kekerasan seksual, sedangkan di game lain, kekerasan secara implisit dan kurang terlihat.

Berbagai literatur menyebutkan dampak negatif dari game online kekerasan meliputi peningkatan agresi, berkurangnya empati, penurunan kesehatan mental, gangguan, dan perilaku yang memburuk.

“Namun, ada juga dampak positif dari game online kekerasan, seperti meningkatkan keterampilan sosial dan kognitif, meningkatkan kemampuan multitasking, dan meningkatkan kreativitas,” ucap dia.

Oleh karena itu, lanjut Nahar, sangat penting bagi orang tua dan pengasuh untuk membatasi waktu bermain game online dan memilih game yang aman dan tidak mengandung konten kekerasan untuk anak. 

“Selain itu, orang tua dan pengasuh harus memantau dan memilih game yang sesuai dengan usia dan tingkat kedewasaan mereka yang tidak mengandung konten kekerasan,” ujar dia.

 

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau orang tua untuk aktif memerhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak. Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. 

“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” jelas dia.

Mengacu pada peraturan tersebut, Menteri Budi menekankan kewajiban pendampingan orang tua untuk kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun. Guna mempermudah pengawasan, Menkominfo menyarankan orang tua untuk memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim. 

"Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi," ujarnya.***