Pemkab Sumedang Perketat Perizinan Acara Jelang Perayaan Tahun Baru

Pemkab Sumedang Perketat Perizinan Acara Jelang Perayaan Tahun Baru

WJtoday, Sumedang - Jelang perayaan Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah menyiapkan berbagai himbauan kepada masyarakat. 

Kepala Bakesbangpol Sumedang Asep Tatang Sujana menyebut, untuk tahun ini akan ada sebuah pengetatan perizinan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Dijelaskan, pihak pemohon perizinan harus melakukan asesmen secara benar. Pasalnya aparatur kecamatan, TNI-Polri akan melakukan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat.

"Pada saat tahun baru, kegiatan yang melibatkan banyak massa hanya sampai jam 23.00 WIB. Juga tidak disarankan menyelenggarakan pesta kembang api, tidak boleh ada pawai motor ataupun iring-iringan." jelas Asep dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/12/2022).

"Karena nanti dari pihak kepolisian akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Nanti akan ada surat edarannya," imbuhnya.

Ia mengatakan, dalam rangka melaksanakan fungsi kewaspadaan dini daerah, pihaknya berkepentingan dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan pimpinan untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.

"Situasi sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat oleh seluruh SKPD untuk mengantisipasi persoalan yang dapat menghambat jalannya nataru." ungkapnya.

"Artinya dalam hal ini Pemerintah Daerah harus mengantisipasi bagaimana lonjakan mobilitas orang dan barang. Karena diprediksi pada minggu ini akan meningkat," dia menambahkan.

Asep juga mencontohkan bagaimana rencana pihak Pemerintah Kecamatan Buahdua yang akan menyelenggarakan istighosah di Mesjid Besar, pada malam tahun baru. 

Selain itu, faktor cuaca saat ini juga mendasari Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman kebencanaan. Karenanya Pemerintah Kecamatan dan SKPD harus bisa memberikan himbauan serupa kepada core business masing-masing.

"Alangkah lebih baik jika perayaan tahun baru dilakukan terbatas di rumah masing-masing," pungkas Asep.  ***